Berita Surabaya Hari Ini
Wali Kota Surabaya Temukan Lagi Kasus Pungli, Kali Ini di Sekolah
WALI KOTA SURABAYA - Kalau gratis, ya jangan ada pungutan apapun. Kalau sekolah itu mau, kumpulkan wali murid.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yuli A
WALI KOTA SURABAYA - Kalau gratis, ya jangan ada pungutan apapun. Kalau sekolah itu mau, kumpulkan wali murid.
SURYAMALANG,COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menerima laporan soal oknum ASN pemkot yang melakukan pungutan liar (pungli). Kali ini terjadi di lingkungan sekolah.
Cak Eri menegaskan, sekolah negeri di Surabaya tak boleh menarik pungutan dari siswa. Sebab, kebutuhan siswa SD negeri maupun SMP negeri telah ditutup bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Ia pun menyayangkan, masih adanya sekolah yang memungut siswa dengan besaran tertentu. Sekalipun, alasannya untuk keperluan insidental (keperluan tertentu saja).
"Sekolah ini kan sudah gratis. Berarti atas alasan apapun jangan minta duit. Masak, ada tes olahraga kok pas gawe nomor, siswane dijaluki (masak saat ada tes olahraga dan ada keperluan membuat nomor dada, siswanya yang dipungut). Jangan lah," kata Cak Eri di Surabaya, Selasa (31/1/2023).
Sekalipun bersifat insidental, hal ini berpotensi menyulitkan siswa. Buktinya, ia masih menerima laporan dari warga yang keberatan.
Kata Cak Eri, sekolah bisa membuat kebijakan dengan meminta sumbangan kepada orang tua murid yang dinilai mampu. Sumbangan ini akan dijadikan sebagai sumber subsidi silang.
"Kalau gratis, ya jangan ada pungutan apapun. Kalau sekolah itu mau, kumpulkan wali murid. Sing sugih, membantu yang nggak duwe. Yang nggak duwe menghormati yang sugih (yang kaya membantu yang kurang mampu. Yang kurang mampu menghormati yang kaya)," katanya.
"Membangun kota dengan hati. Kalau membangun kebersamaan, boleh," kata Cak Eri.
Berbeda dengan pungutan, sumbangan pendidikan diberikan secara sukarela dan tidak mengikat satuan pendidikan. Tak ada ketentuan soal besaran dan batas waktu pengumpulan.
"Uangnya pun langsung masuk ke siswa nggak mampu dari orang tua yang kaya tadi. Bukan ke sekolah. Prinsipnya, sudah lah sekolah jangan aneh-aneh," katanya.
Bukan hanya kali ini saja, pelaporan pungutan di sekolah juga sempat diterima Inspektorat Pemkot pada 2022 lalu. Melalui kontak resmi pengaduan integritas ASN Pemkot di nomor WhatsApp, 0811-311-57777, Inspektorat menerima dua laporan pungli di sekolah.
Masalah pungutan liar di Pemkot Surabaya saat ini menjadi atensi Wali Kota. Sepekan terakhir, Cak Eri juga telah menerima laporan adanya pungutan saat proses perizinan dan pelayanan administrasi.
Atas laporan tersebut, Wali Kota juga telah menerjunkan tim untuk memeriksa para pelaku. Sejumlah sanksi disiapkan, mulai dari pemecatan hingga pidana.
"Kalau sampai terjadi, saya beri sanksi terberat. Berhenti dari PNS. Ini kerugian. Wong dia masuk PNS ya berdarah-darah. Sehingga ketika masuk (jadi PNS), bergerak lah dengan hati nurani. Jangan ada pungli," kata Cak Eri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Wali-Kota-Surabaya-Eri-Cahyadi-dsgd.jpg)