Berita Malang Hari Ini
Dua Pemuda Asal Malang Diringkus Polisi karena Edarkan Pil Koplo
Dua pemuda asal Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Ampelgading ditangkap anggota Polres Malang karena edarkan pil koplo
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - BU (22) warga Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo dan R (25) asal Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang diamankan anggota Polres Malang karena mengedarkan pil koplo, Selasa (31/1/2023).
Sebanyak 960 butir obat keras jenis LL diamankan dari tangan mereka di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan bermula dari pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Pakis.
"Usai menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan," ucap Taufik, Jumat (3/2/2023).
Sebelum menangkap BU dan R, polisi pertama kali mengamankan pemuda yang diduga memeiliki pil koplo, pada Selasa (31/1/2023) pukul 02.00 WIB di wilayah Poncokusumo.
Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan pil koplo terhadapnya.
Dari pemuda tersebut, polisi melakukan pengembangan.
"Pemuda akhirnya mengaku mendapatkan pil dari BU dan R, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap mereka," tegasnya.
Keduanya diamankan saat di rumah R pada pukul 09.00 WIB.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 960 butir Pil Koplo, 50 plastik klip transparan, serta 2 buah handphone.
Kepada petugas, tersangka mengaku sudah beberapa bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
Mereka menjual pil koplo dengan kemasan plastik kecil berisi 7 hingga 10 butir tiap paketnya.
"Tiap paket dijual bervariasi antara Rp. 15 ribu hingga Rp. 25 ribu," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 60 Angka 10 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.(isn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Barang-bukti-pil-koplo-polres-Malang.jpg)