Ferry Irawan Enggan Akui Lakukan KDRT ke Venna Melinda Meski Sudah Ditahan, Kini Singgung Soal Bukti
Meski sudah ditahan di Polda Jawa Timur, hingga saat ini Ferry Irawan enggan akui lakukan KDRT pada sang istri, Venna Melinda.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Prahara rumah tangga pasangan selebriti Ferry Irawan dan Venna Melinda kini masih berlanjut.
Meski sudah ditahan di Polda Jawa Timur, hingga saat ini Ferry Irawan enggan akui lakukan KDRT pada sang istri, Venna Melinda.
Bahkan belum lama ini Ferry Irawan mengaku memiliki bukti bahwa tuduhan Venna Melinda salah.
Secara terang-terang Ferry Irawan akan membuka semua bukti tersebut di pengadilan.
Lantas seperti apa bantahan Ferry Irawan soal tuduhan KDRT?

Ferry Irawan tetap bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti dituduhkan Venna Melinda, sang istri.
"Dari pernyataan yang Pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan KDRT, kita akan buktikan di pengadilan," ucap Jeffry Simatupang, pengacara Ferry saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Pada kesempatan itu, Jeffry mengatakan saat ini Venna Melinda telah menutup pintu damai bagi kliennya.
Ferry sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT karena laporan yang dilayangkan oleh Venna Melinda. Ia ditahan di Polda Jatim.
"Sampai hari ini, seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum Ibu V, mereka sudah menutup pintu perdamaian, kami akan fokus ke proses penegakan hukum," kata Jeffry.
"Kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," lanjutnya.
Selain tidak ada peluang perdamaian, komunikasi antara Ferry dan Venna Melinda juga sudah terputus.
"Pintu komunikasi sudah ditutup, tidak ada upaya perdamaian, tidak ada upaya mediasi," lanjutnya.
Jeffry mengatakan, upaya damai bagi kliennya dan Venna bisa saja tercapai.
Akan tetapi, pihaknya tetap ingin fokus pada proses hukum apabila peluang perdamaian benar-benar nihil.
"Sekali lagi, ini kan sampai kapanpun bisa terjadi perdamaian, maka kami istilahnya masih membuka peluang untuk perdamaian tersebut.
Namun jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian, kita akan fokus ke proses penegakan hukum," ungkap Jeffry.
"Kami akan buka semua pembelaan kami, alat bukti yang kami miliki, fakta yang kami punya di dalam persidangan nanti," lanjutnya.
Mengutip Tribunnews: Ferry Irawan Berkukuh Tak Lakukan KDRT seperti Dituduhkan Venna Melinda, Siap Buktikan di Pengadilan
Diketahui, Ferry masih mendekam di Rutan Polda Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus tersebut.
Venna mengajukan beberapa bukti, termasuk foto dan hasil visum hidungnya yang berdarah diduga akibat menerima pukulan dari Ferry.
Venna Melinda Tak Peduli Meski Ferry Irawan Sakit di Penjara
Hubungan rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan nampaknya sudah tidak bisa diselamatkan setelah ada kasus KDRT.
Hal itu terlihat saat pihak Venna Melinda tak peduli meski Ferry Irawan sakit selama di penjara.
Melalui kuasa hukumnya, pihak Venna Melinda ingin agar penangguhan penahanan dari pihak Ferry Irawan ditolak.
Hotman Paris kuasa hukum Venna Melinda berharap penangguhan penahanan Ferry Irawan tolak.
"Venna dan keluarga dan jutaan wanita di Indonesia mengimbau bapak kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejari Surabaya agar jangan memberikan penangguhan penahanan (kepada Ferry irawan)," kata Hotman Paris di kawasan Ciputat, Jakarta Selatan, melansir Tribunnews.com.
Yang dilakukan kliennya, menurut Hotman, menjadi simbol perjuangan dari jutaan wanita yang juga mengalami dugaan KDRT.
Hotman menilai bahwa putusan pengajuan penahanan tersebut nantinya akan menilai wibawa dari hukum yang berada di Indonesia.
"Sekali lagi ibu Venna dalam hal ini mewakili jutaan wanita KDRT di Indonesia agar penahanan dari saudara Ferry jangan ditangguhkan itu akan menunjukkan wibawa hukum," ungkap Hotman.
Hotman pun berharap permintaan kliennya dapat didengar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejari Surabaya.
"Kami berharap kepada kepala Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejari Surabaya agar tetap Ferry ini ditahan sampai tetap proses hukum," pungkas Hotman Paris.
Sebelumnya diberitakan jika ternyata Ferry Irawan punya riwayat penyakit otak.
Suami Venna Melinda itu pun mengajukan penangguhan penahanan karena kondisi kesehatannya tersebut.
Adapun histori sakit yang diderita oleh Ferry Irawan terbilang serius yakni penyakit otak atau gangguan pada otak.
Sebelumnya, Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT dengan korban Venna Melinda.
Ayah sambung Verrel Bramasta itu pun kini ditahan di Polda Jatim.
Namun kini, pihak Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan.
Melansir Tribunnews.com (grup Suryamalang.com), hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang.
"Kami mengajukan penangguhan penahanan, supaya Pak Ferry dalam keadaan sehat bisa mengikuti proses hukum dengan baik," kata Jeffry Simatupang di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023)
Jeffry mengatakan bahwa Fery Irawan memiliki riwayat penyakit, hal tersebut menjadi alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan.
Hingga saat ini, Ferry Irawan masih harus melakukan cek terkait penyakitnya tersebut.
"Dulu pak Ferry pernah dilakukan operasi, tentu masih sampai hari ini sebenarnya perlu dilakukan cek," ujar Jeffry.
"Apakah penyakit ini masih ada, apakah masih bertumbuh, itukan perlu adanya cek," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga mengungkap bahwa Ferry Irawan memiliki penyakit Distonia (kerusakan atau degenerasi otak).
"Ada riwayatnya, itu namanya Distonia.
Itu gangguan saraf di otak belakang, jadi komunikasi saraf dan tubuh itu nggak balance," ungkap Maya selaku adik bungsu Ferry Irawan.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
Ferry Irawan enggan akui lakukan KDRT
tuduhan Venna Melinda
Ferry Irawan
Venna Melinda
KDRT
suryamalang.tribunnews.com
SURYAMALANG.COM
Kabar Sri Mulyani Mundur dari Menteri Keuangan, Pimpin Kemenkeu 3 Presiden SBY, Jokowi dan Prabowo |
![]() |
---|
Sri Mulyani Mundur Temui Presiden Prabowo, Dikabarkan Mundur dari Menteri Keuangan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Cagar Budaya Gedung Negara Grahadi Surabaya Dibakar Massa |
![]() |
---|
Arema FC Belum Terkalahkan, Ini Komentar Marcos Santos Seusai Imbang 0-0 di Markas Persijap Jepara |
![]() |
---|
Massa Kuasai DPRD Kabupaten Kediri, Menjarah Barang Berharga Lalu Membakar Gedungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.