Berita Probolinggo Hari Ini

FAKTA di Balik Mas Kawin Sebatang Linggis dalam Pernikahan di Probolinggo, Suami Sempat Minder

Pasangan pengantin baru Samsul Mukmin (46) dan Sumiati (45) menarik perhatian karena mas kawin yang diberikan adalah sebatang linggis.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Danendra Kusuma
Samsul Mukmin dan Sumiati tengah menunjukkan mahar sebatang linggis, Sabtu (4/2/2023).  

Sumiati juga bersyukur dengan mahar yang diberikan kepadanya. 

"Tanpa panjang lebar saya terima pinangan dan mahar yang diberikan oleh suami. Sebab, dari awal saya memang tak neko-neko meminta mahar. Saya bersyukur dengan apa yang diberikan," ungkapnya. 

Sumiati menyatakan, mahar sebatang linggis itu akan dipajang di dinding ruang tamu rumah. 

Linggis tersebut akan diletakkan di titik yang mudah terlihat agar dia dan suami selalu ingat dengan filosofinya. 

"Sebatang linggis itu akan menjadi kenangan untuk saya dan suami. Saya dan suami akan berupaya mewujudkan arti yang ada dalam sebatang linggis itu, yakni rumah tangga yang kokoh," terangnya. 

Di sisi lain, Sumiati menyatakan perkenalan dirinya dengan suami berlangsung sejak 5 tahun lalu. 

Saat itu, status Sumiati menjanda karena suami pertama meninggal dunia.

Begitu pula Mukmin. Dia menduda usai istrinya meninggal dunia. 

Perkenalan Sumiati dengan Mukmin terjadi karena peran dua temannya, bekennya dicomblangin.

Mulanya, Sumiati dan Mukmin tak ada gairah untuk membuka lembaran baru dengan orang lain. 

Mereka lebih fokus bekerja demi sang buah hati.

Sumiati mempunyai seorang anak. Sedangkan, Mukmin memilik dua orang anak. 

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, Sumiati dan Mukmin bertemu. 

Ketika awal bertemu, Mukmin sempat minder karena merasa tak memiliki apa-apa. 

Hanya rumah sederhana dan motor butut Honda Astrea keluaran tahun 2000 yang dia punyai.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved