Berita Probolinggo Hari Ini

Aksi Solidaritas Ala Hakim di Kota Probolinggo, Pilih Tak Mogok Tapi Menunda Persidangan

Para hakim di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, tetap masuk dan bertugas seperti biasanya, namun tetap mendukung aksi solidaritas aksi mogok hakim

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahsan Faradisi
Kantor PN Kota Probolinggo. Meski ada aksi solidaritas Hakim se Indonesia dengan mogok kerja, hakim di PN Kota Probolinggo tetap menerima pelayanan. 

Laporan: Ahsan Faradisi

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo punya cara tersendiri untuk bersolidaritas pada aksi para hakim di Indonesia yang melakukan aksi mogok bekerja sebagai bentuk tuntutan kesejahteraan kepada pemerintah.

Para hakim di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, tetap masuk dan bertugas seperti biasanya, namun tetap mendukung aksi solidaritas tersebut.

Humas PN Kota Probolinggo, Setiawan Adiputra mengatakan, jika aksi mogok yang dilakukan oleh hakim se Indonesia dilakukan melalui mekanisme cuti bersama yang dilakukan pada tanggal 7-11 Oktober 2024.

Aksi tersebut, menurut Setiawan dikarenakan sejak tahun 2012 hingga saat ini belum ada penyesuaian besaran gaji yang diterima para hakim.

Tak hanya itu, beberapa masalah lainnya berkaitan dengan fasilitas juga jadi faktor.

"Tak hanya itu, masalah fasilitas keamanan dan rumah dinas sejumlah hakim juga masih belum baik, terlebih tanggung jawab dan beban kerja yang diberikan juga besar," kata Setiawan, Selasa (8/10/2024).

Untuk di PN Kota Probolinggo, terdapat total 6 hakim yang semuanya tidak ada yang mengambil cuti untuk ikut dalam aksi solidaritas.

"Namun 6 hakim di PN Kota Probolinggo tetap mendukung aksi solidaritas. Aksi solidaritas ini seperti penundaan sidang beberapa kasus. Namun penundaan ini merupakan kasus yang masih bisa dilakukan penundaan," ujarnya.

Sidang kasus yang sudah ditunda beberapa kali, menurut Setiawan, karena jaksa tidak hadir ataupun dalam kasus tertentu tidak menghadirkan saksi, sehingga kasusnya bisa ditunda tapi tetap akan disidangkan.

"Intinya kami para hakim di PN Kota Probolinggo mendukung aksi tersebut, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved