Berita Trenggalek Hari Ini
PGRI Trenggalek Tidak Akan Membela Guru SD Terduga Pencabulan Seksual Pada 5 Murid
Seorang guru SD di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek diduga melakukan pelecehan seksual kepada lima muridnya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Seorang guru SD di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek diduga melakukan pelecehan seksual kepada lima muridnya.
Menanggapi kasus tersebut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Trenggalek memastikan tidak akan ikut campur apalagi memberi bantuan hukum kepada terduga pelaku.
Menurut Ketua PGRI Trenggalek, Munib kasus yang menyeret salah satu anggotanya tersebut tidak patut dilakukan oleh seorang guru apalagi AS juga merangkap sebagai Plt Kepala di Sekolah Dasar (SD) tersebut.
Selain itu, tindakan pencabulan tersebut dilakukan kepada anak-anak yang bisa saja berdampak pada berubahnya perilaku anak yang menjadi korban.
"Terkait hal itu kami telah melakukan rapat, dan hasilnya disepakati bahwa itu merupakan perbuatan menyimpang dan tidak akan melakukan bantuan hukum," Kata Munib, Minggu (5/2/2023).
Dari rapat dan pemeriksaan yang dilakukan organisasi kepada pelaku juga ditemukan bahwa apa yang telah dilakukan pelaku merupakan pelanggaran kode etik.
Yang lebih memberatkan lagi adalah tindakan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan.
"Ketika kami introgasi terkait hal tersebut, dia (pelaku) mengaku khilaf, namun apapun alasannya tindakan itu merupakan suatu hal yang sangat keliru," katanya.
Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut organisasi tidak menghalangi jika pelaku diproses seperti aturan hukum yang berlaku termasuk dari aturan kepegawaian.
"Tindakan itu berhubungan dengan moralnya sebagai seorang guru, sehingga apapun alasannya itu merupakan hal keliru," jelas Munib.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Trenggalek telah menarik AS dari SD tersebut dan saat ini ditugaskan di Kantor Dinas Pendidikan.
"Yang bersangkutan sudah kita tarik ke Dinas untuk mengamankan, mengantisipasi, atau menjaga jika memang (dugaan pelecehan tersebut) terjadi betul agar tidak terjadi kembali," kata Kepala Dikpora Trenggalek Agoes Setiyono, Senin (30/1/2023).
Agus, sapaan akrabnya juga telah memeriksa AS terkait kebenaran kejadian tersebut namun yang bersangkutan bersikukuh bahwa hal tersebut tidak benar.
Pihaknya hanya memegang siswanya sebatas murid dengan guru walaupun menurut Agus hal tersebut tidak dibenarkan.
"Kita sudah kerjasama dengan Dinsos juga untuk pendampingan korban dan orang tua korban, terutama memotivasi anak didik kita, supaya punya kepercayaan diri dan tidak menganggu tumbuh kembang mental dan psikologisnya," lanjutnya.
Dampak Tanah Gerak di Trenggalek Meluas, 119 Jiwa Warga Kecamatan Suruh Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Banjir di Trenggalek Rendam 9 Desa dan 12 Ribu Jiwa Terdampak, Pemerintah Dirikan Dapur Umum |
![]() |
---|
Gegara Pertamax Tumpah, Toko Kelontong di Trenggalek Habis Terbakar |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Bisa Dapat Pembiayaan Perhutanan Sosial dari Kemenkeu, Kontribusi Rehab Hutan |
![]() |
---|
Realisasi Beli Anjing untuk Dukung Ketahanan Pangan Presiden Prabowo di Trenggalek, Basmi Babi Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.