Berita Trenggalek Hari Ini

Bupati Trenggalek Ajak Kaum Tani Gunakan Pupuk dan Pestisida Organik, Bagaimana Caranya?

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengajak kaum tani untuk mendapatkan untung lebih besar dengan cara menekan biaya produksi.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yuli A
sofyan arif candra
Mochamad Nur Arifin dan kaum tani di Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan, Rabu (15/1/2023). 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengajak kaum tani untuk mendapatkan untung lebih besar dengan cara menekan biaya produksi.

Hal ini dikarenakan lahan pertanian milik petani semakin menyempit. Petani yang dulunya memiliki lahan luas, akan diwariskan dan dibagi sesuai jumlah anak sehingga lahan tersebut akan semakin sempit 

Begitu juga nantinya sawah tersebut akan diturunkan ke anaknya lagi, belum lagi yang dijual dan yang lainnya. 

"Jalan keluarnya agar ada untungnya petani harus menekan biaya produksi, harus rendah dan harus murah," tutur Mas Ipin sapaan akrab Mochamad Nur Arifin ditemui di Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan, Rabu (15/1/2023).

Salah satu caranya adalah dengan ikut gabungan kelompok tani (Gapoktan) agar mendapatkan subsidi.

"Kemudian bila subsidinya kurang petani bisa membuat pupuk dan pestisida sendiri," lanjutnya. 

Jika belum bisa membuat pupuk dan pestisida organik sendiri. Petani bisa mengajukan pelatihan kepada Dinas Pertanian untuk membuat pupuk dan pestisida organik dari bahan limbah sekitar.

Dengan begitu biaya produksi menjadi murah, sehingga beban mereka semakin ringan. 

Dalam kesempatan itu, petani Ngadirenggo berkeluh kesah selain pupuk terkait hama tikus dan burung yang menyebabkan petani merugi karena hasil panen tidak maksimal.

Menyikapi hama burung dan tikus ini, Poktan meminta rumah rumahan burung hantu yang bisa menjadi predator bagi hama tikus dan burung. 

Selain rumah burung predator beberapa usulan juga disampaikan, guna memfasilitasi kelompok tani di Dusun Gondangrejo, Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan RT. 28 RW. 12.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved