Berita Lamongan Hari Ini

Klaim Soal Istithaah dan Janji Layanan di Balik Kenaikan Ongkos Naik Haji Rp 49,8 Juta

"Meskipun naik, tapi prinsipnya kita masih istithaah dan tentunya kenaikan ini juga akan dibarengi dengan kualitas pelayanan yang baik," kata Hilman.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yuli A
hanif manshuri
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama Hilman Latief, mengklaim, kenaikan ongkos naik haji dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 49,8 juta sesuai prinsip istithaah. 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama Hilman Latief, mengklaim, kenaikan ongkos naik haji (ONH) dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 49,8 juta sesuai prinsip istithaah.

Istithaah didefinisikan sebagai kemampuan Jemaah Haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga.

Hilman Latief juga menyodorkan janji perbaikan layanan di balik kenaikan ongkos yang sangat tinggi itu.

"Meskipun naik, tapi prinsipnya kita masih istithaah dan tentunya kenaikan ini juga akan dibarengi dengan kualitas pelayanan yang baik," kata Hilman Latief di Lamongan, Minggu (19/2/2023).

Hilman Latief menghadiri pelantikan Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan di aula Universitas Muhammadiyah Lamongan (Umla).

Menurut dia, calon jamaah haji wajib melunasi biaya keberangkatan. Sementara bagi para jamaah yang masih belum lunas, namun syarat lain sudah terpenuhi maka jamaah tersebut pun tidak bisa berangkat meskipun sudah menunggu cukup lama.

Hilman menambahkan, Kementerian Agama juga akan memperketat pengawasan bagi jamaah haji yang berangkat secara khusus agar kedepannya tak ada lagi calon jamaah yang dipulangkan karena bermasalah.

"Kalau tahun lalu itu jamaah haji yang dipulangkan itu berangkat secara khusus atau mandiri dan tahun ini kita juga perketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ungkap Hilman.

Sementara untuk total, lanjut Hilman, kuota haji di 2023 ini Indonesia bakal memberangkatkan sebanyak 221.000 orang jamaah. Kuota ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, dan 17.680 jamaah haji khusus. Sementara untuk petugas haji ditetapkan sebanyak 4.200 orang.


"Tahun ini kita dapat kouta keberangkatan 221.000. Tentunya dengan kouta ini masyarakat yang belum melunasi harus segera. Karena banyak syarat untuk bisa berangkat haji baik berupa kesehatan dan biaya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved