Sabtu, 11 April 2026

Berita Surabaya Hari Ini

Cara Kerja Komplotan 27 Maling Solar Bersubsidi Rugikan Negara Rp 25 Miiar

MALING BERMODAL BESAR - Truk boks berisi tangki besar untuk menampung solar bersubsidi Rp 6.800 per liter dari SPBU.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
luhur pambudi
MALING BERMODAL BESAR - Truk boks berisi tangki besar untuk menampung solar bersubsidi Rp 6.800 per liter dari SPBU. Tangki besar itu berkapasitas 4.000 liter. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar jaringan 27 tersangka maling solar bersubsidi dari beberapa kota dan kabupaten di Jatim sejak Januari 2023. 

Para pelaku membeli solar subsidi di beberapa SPBU yang tersebar di Jatim hanya Rp 6.800 per liter. 

Mereka kemudian menjual ke pihak industri Rp 8.900 per liter. Padahal, solar untuk kalangan industri seharusnya Rp 12.000 per liter.

Akibatnya, negara rugi sekitar Rp25 miliar berdasarkan barang bukti solar bersubsidi sejumlah 45,5 ton yang berhasil diamankan. 

Modusnya, para pelaku memodifikasi truk boks dengan memasukkan tangki penampungan dalam boks.

Mereka menggunakan pompa berdaya hisap kencang dengan selang berkapasitas besar untuk memindahkan pasokan BBM dari dalam tangki utama bawaan truk boks ke tangki besar penampungan BBM. 

Tujuannya, saat membeli BBM subsidi di SPBU dalam jumlah besar, aksi mereka tidak dicurigai oleh orang lain. 


Namun, dengan tetap dapat melakukan penampugan BBM Solar Subsidi secara ilegal tersebut, dalam jumlah besar. 


Kanit 3 Subdit I Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Muhammad Solikhin Fery mengatakan, para pelaku akan mengisi tangki BBM bawaan truk boks berisi tangki dengan jumlah maksimal 200 liter. 


Setelah terisi penuh dengan jumlah maksimal kapasitas dan aturan dari SPBU. Para pelaku akan pergi berpindah-pindah mencari SPBU lain, hingga akhirnya dapat terkumpul 4.000 liter tangki terselubung di dalam boks truk tersebut. 


"Artinya dia belinya itu dengan kapasitas normal tapi dia keliling ke banyak SPBU," ujarnya saat ditemui awak media di Gudang Penyimpanan Barang Bukti Mapolda Jatim, Kamis (23/2/2023). 


Setelah penuh truk boks berisi tangki BBM tersebut, akan dibawa ke tempat penampungan di kawasan Lamongan, berupa gudang. 


Di sana, lanjut Ferry, para pelaku akan mengumpulkan BBM Solar Subsidi tersebut ke dalam truk tangki transportir warna biru berkapasitas 4.000 liter jenis khusus penyuplai BBM industri lalu menjualnya ke sektor industri. 


"Kalau truk dengan warna putih biru ini adalah truk khusus untuk pasokan solar industri harganya sudah Rp12 ribu, makanya margin itu sekitar Rp5 ribu dari harga awal dia beli sekitar Rp6,8 ribu," jelasnya. 


Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Mojokerto itu, ada banyak SPBU yang memang tidak mengetahui modus para pelaku. 

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved