Ferry Irawan Siap Buktikan Tuduhan KDRT Tidak Benar, Kini Tuding Venna Melinda Lakukan Pencemaran

Pihak Ferry Irawan siap membuktikan jika kliennya tak pernah melakukan tindak pidana KDRT pada Venna Melinda.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Instagram @vennamelindareal/@ferryirawanofficial
Ferry Irawan Siap Buktikan Tuduhan KDRT Tidak Benar, Kini Tuding Venna Melinda Lakukan Pencemaran 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Drama rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda kini memasuki babak baru.

Tebaru, Ferry Irawan siap buktikan tuduhan sang istri, Venna Melinda perihal KDRT itu tidak benar.

Bahkan pihak Ferry Irawan siap membuktikan jika kliennya tak pernah melakukan tindak pidana KDRT pada Venna Melinda.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang baru-baru ini.

Jeffry mengatakan selama ini pihaknya secara konsisten tak pernah mengakui dugaan tersebut.

"Kami tidak pernah menyatakan bahwa Pak Ferry melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga," ucap Jeffry, dilansir dari YouTube Indosiar pada Kamis (23/2/2023).

"Baik secara langsung maupun tidak langsung, kami tidak pernah mengakui itu," tambahnya.

Venna Melinda dan Ferry Irawan Saling Gugat Cerai, Bakal 2 Kali Sidang di Pengadilan Bulan Ini
Venna Melinda dan Ferry Irawan Saling Gugat Cerai, Bakal 2 Kali Sidang di Pengadilan Bulan Ini (Instagram)

Kini, pihak Ferry Irawan justru sudah siap menghadapi Venna Melinda di Pengadilan.

Untuk itu, Jeffry juga sudah siap untuk menguji ketidakadilan yang dialami oleh kliennya.

Jeffry juga meminta kepada pihak kejaksaan terkait update laporan KDRT dari Venna untuk kliennya, segera diperjelas.

Apabila barang bukti atau dokumen lainnya masih belum lengkap, maka boleh dikatakan KDRT itu tidak benar.

Dan pengadilan harus mengembalikan berkas dengan catatan permohonan dari Ferry Irawan sebagai korban dikabulkan.

"Kami akan menguji fakta-fakta yang ada, baik dari faktanya Pak Ferry, ataupun dari faktanya bu Ve, itu akan diuji di pengadilan," tegas Jeffry.

Sebaliknya, Ferry Irawan akan kembali mempertahankan keputusannya untuk menjerat ibunda Verrell Bramasta itu melalui UU ITE Pencemaran Nama Baik, akibat tuduhan KDRT.

Selanjutnya, tim penasehat hukum dari Ferry juga membantah, jika ada Informasi yang menyatakan bahwa dirinya atau bagian dari tim kuasa hukum lain telah mengakui adanya perilaku KDRT.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved