7 Fakta Bos Panti Asuhan di Palembang Tega Aniaya Anak Asuh: Alami Gangguan Jiwa, Positif HIV

Berikut rangkuman fakta-fakta bos panti asuhan di Palembang yang tega aniaya anak asuh.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Istimewa via Tribunnews
Rangkuman fakta-fakta bos panti asuhan di Palembang tega aniaya anak asuh 

Rina mengakui, penganiayaan itu menimpa dua anak asuh mereka.

Namun, mereka pun sebelumnya sudah berdamai dengan orangtua korban.

“Suami saya itu suka tidak sadar apa yang dilakukannya, tapi setelah kejadian baru sadar biasanya minta maaf ke anak-anak,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, Rina pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat luas.

“Video itu memang direkam oleh anak asuh kami, kejadiannya pada Rabu 2 Februari kemarin,” katanya.

4. Punya Puluhan Anak Didik

Menurut penuturan dari pengurus panti, Meli (49) menuturkan bahwa Panti Asuhan ini sudah berdiri sejak tahun 2009.

Meli juga mengatakan bahwa panti yang dipimpin Hidayatullah ini memiliki total 39 orang anak asuh, namun yang tinggal di dalam panti hanya ada 18 orang.

"Untuk keseluruhannya itu ada 39 orang tapi yang tinggal di panti ini hanya ada 18 orang, 10 perempuan dan 8 laki-laki. Untuk sisanya itu ada yang tinggal bersama keluarganya di satu Ilir dan ada juga yang di tiga Ilir," tambahnya.

5. Dikecam Warganet

Para warganet juga turut mengecam aksi yang dilakukan oleh pelaku.

Kini, pelaku sudah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Sabtu (25/2/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Menurut Ngajib, Hidayatullah ditangkap ketika sedang berada di panti asuhan yang dikelolanya di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

“Betul, pelaku adalah ketua panti asuhan, tadi malam sudah ditangkap dan sekarang masih menjalani pemeriksaan,” kata Ngajib.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved