Pacar Mario Dandy Akui Kecerobohannya Jadi Pemicu Penganiayaan ke David, Kecewa Pada Diri Sendiri

Sosok AG (15) pacar Mario Dandy akui kecerobohannya menjadi pemicu aksi penganiayaan kepada David. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Pacar Mario Dandy Akui Kecerobohannya Jadi Pemicu Penganiayaan ke David, Kecewa Pada Diri Sendiri 

SURYAMALANG.COM - Sosok AG (15) pacar Mario Dandy akui kecerobohannya menjadi pemicu aksi penganiayaan kepada David

AG pacar Mario Dandy itu pun kecewa pada diri sendiri dan tak pernah membayangkan kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya bakal seheboh ini.

Sebagai kekasih Mario Dandy, AG kecewa karena tak bisa mencegah aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David, hingga mengalami koma di rumah sakit.

"Tidak pernah dibayangkan masalah ini bakal serame ini ya Allah," tulis AG dalam Instagram Storynya yang ditangkap dan dibagikan akun @Cianjurekspres dan @devina_jasmine_wijaya, Sabtu 25 Februari 2023.

Ia mengaku karena kecerobohannya memicu penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

AG mengatakan, kedua pria itu sebagai sosok yang berharga dalam hidupnya. 

"Kecewa sama diri sendiri karena kecerobohan saya 2 orang yang pernah berharga di hidup saya harus seperti ini," sambungnya.

Karenanya AG berharap masalah ini bisa cepat diselesaikan.

Bukti Pacar Mario Dandy Terlibat Kasus Pemukulan, Pengurus GP Ansor Sorot AG yang Seolah Cuci Tangan
Bukti Pacar Mario Dandy Terlibat Kasus Pemukulan, Pengurus GP Ansor Sorot AG yang Seolah Cuci Tangan (Twitter @seeksixsuck/Via TribubJabar.id)

Ia ingin keadaan bisa kembali seperti semula lagi sebelum kejadian keji itu membuat David koma di rumah sakit.

 "Semoga masalah ini cepat kelar dan semua akan kembali seperti dulu," ujar AG.

David yang merupakan mantan kekasih AG diketahui putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina namun kini AG menjadi kekasih Mario Dandy.

Mario Dandy Satriyo, kekasih AG, merupakan putra dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari para selebriti. Tidak sedikit yang mengkritik hingga mengecam.

Mulai dari Bintang Emon hingga Hotman Paris.

AG pun menyinggung para artis yang turut berkomentar dan menuduh mereka sepi job karena ikut campur masalahnya meski tak tahu duduk perkara sebenarnya.

"Ini artis-artis yang ngga tahu permasalahan sok ikut campur sama permasalahan kami. Udah sepi job ya sampai segitunya ngikut ngurusin hidup orang," tulis AG.

Kronologi versi AG

Sebelumnya AG membeberkan kronologi penganiayaan brutal yang dilakukan kekasihnya itu ke David (17).

Kronologi versi AG itu diungkapkannya melalui kuasa hukumnya Mangatta Toding Allo, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Mangatta menjelaskan awalnya Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak, menjemput pacarnya, AG, di sekolah sebelum menganiaya D.

Saat itu, AG memang berencana mengambil kartu pelajar di korban D.

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar Mangatta Toding Allo.

"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," kata dia.

AG kemudian menghubungi D untuk mengambil kartu pelajar.

Sebelum mengambil kartu pelajar, kata Mangatta, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan.

Saat itu Mario sudah mendapat kabar dari saksi APA bahwa AG menerima perlakuan tidak menyenangkan dari D.

"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali.

Pembelaan Pacar Mario yang Diduga Jadi Penyebab Penganiayaan ke David, Klaim Sudah Cegah 3 Kali
Pembelaan Pacar Mario yang Diduga Jadi Penyebab Penganiayaan ke David, Klaim Sudah Cegah 3 Kali (Tribunnews)

Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.

Meskipun sudah diingatkan oleh AG, Mario tetap menganiaya D di dekat rumah teman korban di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurut Mangatta, AG terdiam mematung melihat pacarnya menganiaya D.

AG tak menyangka bahwa Mario akan menganiaya korban.

"Malah dia (AG) sempat nge-freeze, itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut," tutur Mangatta.

Setelah korban tak berdaya, kata Mangatta, AG menghampiri dan memegang kepala korban, disaksikan pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian.

Mangatta menepis isu miring yang menyebut AG saat itu berswafoto setelah korban dianiaya.

"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar. AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta.

"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," tambah dia.

Adapun Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, teman Mario bernama Shane Lukas (19) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

AG Memohon Tidak Dikeluarkan dari Sekolah

AG berencana mendatangi sekolahnya untuk memberikan klarifikasi atas kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario, terhadap anak petinggi GP Ansor, Critalino David Ozora (17).

AG nantinya ditemani kuasa hukumnya Mangata Toding, untuk menemui pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta.

"Kami akan mengklarifikasi ke pihak sekolah. Berarti kemungkinan Senin atau Selasa kami akan kesana dengan undangan sekolah. Karena dia nyaris DO (drop out) atas kejadian ini," kata Mangata ketika dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Mangata juga mengklaim, kliennya, AG tak mengetahui soal rencana Mario Dandy Satriyo untuk menganiaya Critalino David Ozora.

Menurut Mangata, saat itu AG hanya dijemput oleh Mario di sekolahnya selepas pulang sekolah dan hanya berniat mengambil kartu pelajar. 

"Jadi benar-benar saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David sebagai manusia," ujarnya. 

Selain itu, guna memastikan kliennya tak bersalah, Mangata menyebut akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memulihkan nama baik AG. 

"Untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, anak seorang Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama David.

Bahkan korban penganiayaan sampai mengalami koma.

 

Mengutip WartaKotalive.com dengan judul Kekasih Mario Dandy: David Pernah Berharga di Hidup Saya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved