Kota Malang

Legislatif dan Eksekutif Kota Malang Bahas Sinkronisasi Data Sosial, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Legislatif dan Eksekutif Kota Malang Bahas Sinkronisasi Data Sosial, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
RAPAT KOORDINASI - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, memimpin rapat koordinasi membahas Pendapatan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSAM) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama dengan perangkat daerah terkait di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (29/8/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang bersama jajaran eksekutif menggelar rapat koordinasi membahas pendataan kesejahteraan sosial Kota Malang (PDKTSAM) dan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN), Jumat (29/8/2025).

Agenda ini difokuskan untuk menyamakan persepsi penggunaan data agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa PDKTSAM sebenarnya sudah cukup lama dijalankan sebagai basis data lokal.

Namun, meskipun sistemnya telah berjalan, pemutakhiran data masih terus diperlukan agar akurasi lebih terjamin.

“PDKTSAM ini sudah ada sejak periode lalu, hanya memang masih perlu pemutakhiran, baik dari sistem maupun penggunanya."

"Sedangkan DTSEN adalah big data yang digunakan pemerintah pusat untuk mengklasifikasi masyarakat dari desil 1 hingga desil 10,” ujar Amithya.

Baca juga: Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Penerapan Retribusi Elektronik untuk Kurangi Potensi Kebocoran

Ia menambahkan, pentingnya sinkronisasi dua data tersebut agar pemerintah daerah dapat melihat siapa saja warga Kota Malang yang masuk kategori penerima bantuan sesuai klasifikasi pusat, sekaligus membandingkan dengan data lokal.

Dengan begitu, program bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran.

“Ketika kita padankan, maka akan terlihat siapa yang sudah menerima bantuan pusat, siapa yang belum. Jadi, di PDKTSAM bisa kita dukung untuk mereka yang belum terakomodasi,” jelasnya.

Menurut Amithya, meski program pengentasan kemiskinan di Kota Malang sudah berjalan cukup baik, integrasi data yang belum menyeluruh membuat penyaluran bantuan masih acak.

Hal itu terbukti dari tingginya penyaluran bantuan sosial, tetapi angka kemiskinan tidak menunjukkan penurunan signifikan.

“Ini realitas di lapangan. Ada warga yang sudah belasan tahun menerima bantuan tanpa ada perubahan status. Artinya, ada yang salah dalam mekanisme sasaran maupun keberlanjutannya,” tegasnya.

Amithya menilai, pemetaan berbasis data yang lebih akurat akan membantu pemerintah dalam merancang kebijakan dan penganggaran. Selain menghindari pemborosan anggaran, langkah ini juga memastikan efisiensi sekaligus ketepatan bantuan.

“Intinya bukan mengurangi bantuan, tapi memastikan pemberiannya tepat. Dengan data tunggal, kita bisa bergerak lebih terarah dan hasilnya benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan, bahwa PDKTSAM akan terus diperbarui dan bisa dipadankan dengan DTSEN yang juga memuat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan program perlindungan sosial satu data.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved