Kota Malang
Legislatif dan Eksekutif Kota Malang Bahas Sinkronisasi Data Sosial, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Legislatif dan Eksekutif Kota Malang Bahas Sinkronisasi Data Sosial, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang bersama jajaran eksekutif menggelar rapat koordinasi membahas pendataan kesejahteraan sosial Kota Malang (PDKTSAM) dan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN), Jumat (29/8/2025).
Agenda ini difokuskan untuk menyamakan persepsi penggunaan data agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa PDKTSAM sebenarnya sudah cukup lama dijalankan sebagai basis data lokal.
Namun, meskipun sistemnya telah berjalan, pemutakhiran data masih terus diperlukan agar akurasi lebih terjamin.
“PDKTSAM ini sudah ada sejak periode lalu, hanya memang masih perlu pemutakhiran, baik dari sistem maupun penggunanya."
"Sedangkan DTSEN adalah big data yang digunakan pemerintah pusat untuk mengklasifikasi masyarakat dari desil 1 hingga desil 10,” ujar Amithya.
Baca juga: Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Penerapan Retribusi Elektronik untuk Kurangi Potensi Kebocoran
Ia menambahkan, pentingnya sinkronisasi dua data tersebut agar pemerintah daerah dapat melihat siapa saja warga Kota Malang yang masuk kategori penerima bantuan sesuai klasifikasi pusat, sekaligus membandingkan dengan data lokal.
Dengan begitu, program bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran.
“Ketika kita padankan, maka akan terlihat siapa yang sudah menerima bantuan pusat, siapa yang belum. Jadi, di PDKTSAM bisa kita dukung untuk mereka yang belum terakomodasi,” jelasnya.
Menurut Amithya, meski program pengentasan kemiskinan di Kota Malang sudah berjalan cukup baik, integrasi data yang belum menyeluruh membuat penyaluran bantuan masih acak.
Hal itu terbukti dari tingginya penyaluran bantuan sosial, tetapi angka kemiskinan tidak menunjukkan penurunan signifikan.
“Ini realitas di lapangan. Ada warga yang sudah belasan tahun menerima bantuan tanpa ada perubahan status. Artinya, ada yang salah dalam mekanisme sasaran maupun keberlanjutannya,” tegasnya.
Amithya menilai, pemetaan berbasis data yang lebih akurat akan membantu pemerintah dalam merancang kebijakan dan penganggaran. Selain menghindari pemborosan anggaran, langkah ini juga memastikan efisiensi sekaligus ketepatan bantuan.
“Intinya bukan mengurangi bantuan, tapi memastikan pemberiannya tepat. Dengan data tunggal, kita bisa bergerak lebih terarah dan hasilnya benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan,” pungkasnya.
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan, bahwa PDKTSAM akan terus diperbarui dan bisa dipadankan dengan DTSEN yang juga memuat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan program perlindungan sosial satu data.
| Warga Perumahan Griya Shanta Gugat Wali Kota Malang, Sidang Diwarnai Aksi demo di depan PN Malang |
|
|---|
| Dampak Penutupan SPPG, SMP Negeri 2 Kota Malang Imbau Siswa Bawa 'Bontotan' dari Rumah |
|
|---|
| Juragan 99 Trans Sabet People’s Choice Award RedBus 2025 Berkat Inovasi Mewah dan Pelayanan Nyaman |
|
|---|
| Makan Bergizi Gratis Tersendat, Sejumlah Sekolah di Kota Malang Berhenti Terima Pasokan SPPG |
|
|---|
| Regulasi Ketinggalan Zaman, LSF Dorong Revisi Aturan Sensor Film di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kota-Malang-Amithya-Ratnanggani-Sirraduhita-memimpin-rapat-koordinasi.jpg)