Gaji Terendah Pegawai Pajak Terungkap Jauh dari Kekayaan Rafael, Pantas Ayah Mario Diperiksa KPK

Gaji terendah pegawai pajak terungkap jauh dari kekayaan Rafael, pantas ayah Mario diperiksa KPK, Sri Mulyani juga bubarkan klub moge Ditjen Pajak.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
KompasTV/Kompas.com
Sri Mulayani (kanan), Rafael Alun Trisambodo (kiri). Gaji terendah pegawai pajak terungkap jauh dari kekayaan Rafael, pantas ayah Mario diperiksa KPK 

Untuk golongan IIIa gaji pokoknya sebesar Rp2.579.500 perbulan.

Selain gaji pokok, CPNS lulusan PKN STAN juga menerima tunjangan melekat seperti tunjangan suami istri 5 persen dari gaji pokok.

Kemudian, tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok, maksimal 3 anak.

Lalu, ada tunjangan makan Rp35.000 per hari golongan II, tunjangan jabatan dan uang perjalanan dinas.

CPNS lulusan STAN menerima tunjangan kinerja atau tukin.

Besaran tukin ini jauh lebih besar ketimbang tunjangan yang melekat dan sudah disebutkan di atas jauh dari gaji pokok PNS.

Besaran tukin per bulan disesuaikan dengan unit penempatan CPNS.

Mengutip Intisari.grid.id 'Terkuak Segini Gaji Terkecil Pegawai Pajak'.

Fakta Baru Kekayaan Rafael Alun Rp 1,5 M Terciduk KPK, Saham Ayah Mario Dandy di 6 Perusahaan Bocor
Fakta Baru Kekayaan Rafael Alun Rp 1,5 M Terciduk KPK, Saham Ayah Mario Dandy di 6 Perusahaan Bocor (KompasTV)

Bagi lulusan STAN harus bersedia ditempatkan di semua instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Misal, bagi lulusan STAN yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak, tukin yang diterima jauh lebih besar dan mengacu pada Perpres Nomor 37 Tahun 2015.

Untuk level pelaksana atau kelas jabatan 6 berasal dari D3 STAN tunjangannya mencapai Rp7.673.375.

Kemudian untuk DIV atau setara S1 dari STAN lebih tinggi lagi, dengan tunjangan paling kecil Rp8.211.000 dan paling besar Rp12.316.500.

Menurut PP Nomor 37 tahun 2015, tukin di DJP bisa dibayarkan 100 persen, pada tahun berikutnya.

Tunjangan kinerja dibayarkan 90 persen, jika realisasi penerimaan pajak 90-95 persen. 

Sebaliknya, jika realisasi penerimaan pajak 80-90 persen, tukin hanya dibayarkan 80 persen.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved