Gaji Terendah Pegawai Pajak Terungkap Jauh dari Kekayaan Rafael, Pantas Ayah Mario Diperiksa KPK

Gaji terendah pegawai pajak terungkap jauh dari kekayaan Rafael, pantas ayah Mario diperiksa KPK, Sri Mulyani juga bubarkan klub moge Ditjen Pajak.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
KompasTV/Kompas.com
Sri Mulayani (kanan), Rafael Alun Trisambodo (kiri). Gaji terendah pegawai pajak terungkap jauh dari kekayaan Rafael, pantas ayah Mario diperiksa KPK 

SURYAMALANG.COM, - Jumlah gaji terendah pegawai pajak bahkan tunjangan tertinggi tak sebanding dengan kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Tidak heran ayah Mario Dandy itu diperika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kepergok punya harta Rp 56 miliar. 

Rafael Alun bahkan memiliki aset mewah seperti mobil Rubicon yang harganya lebih dari Rp1,5 miliar. 

Selain Rubicon, Mario Dandy dan ayahnya juga tampil dengan gaya hidup elit seperti pamer moge. 

Di Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak di Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy, Rafael Alun kini dicopot dari pejabat Direktorat Pajak.

Pencopotan ini dilakukan sendiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia
Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia (Kompas.com)

Kemudian, Sri Mulyani juga memeriksa harta kekayaan Rafael yang dianggap mencurigakan sebesar Rp56 miliar.

Sri Mulyani juga membubarkan klub moge Ditjen Pajak yang dinilai menciderai citra Kementrian Keuangan.

Lantas berapa sebenarnya gaji terendah seorang pegawai pajak?

Menurut Kompas.com, gaji pokok pegawai pajak disesuaikan dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS), menurut PP Nomor 15 tahun 2019.

Tentang perubahan kedelapan belas atas peraturan pemerintah nomo 7 tahun 1977 tentang Gaji PNS.

PNS Pajak sama dengan besaran gaji yang diterima oleh PNS di kementerian, instansi, atau lembaga negara lainnya.

Besaran ini ditentukan berdasarkan pengalaman kerja PNS yang ditetapkan sesuai masa kerja golongan.

Untuk gaji pokok PNS golokan IIc masa kerja pertama sebesar Rp2.301.800 per bulan.

Untuk golongan IIIa gaji pokoknya sebesar Rp2.579.500 perbulan.

Selain gaji pokok, CPNS lulusan PKN STAN juga menerima tunjangan melekat seperti tunjangan suami istri 5 persen dari gaji pokok.

Kemudian, tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok, maksimal 3 anak.

Lalu, ada tunjangan makan Rp35.000 per hari golongan II, tunjangan jabatan dan uang perjalanan dinas.

CPNS lulusan STAN menerima tunjangan kinerja atau tukin.

Besaran tukin ini jauh lebih besar ketimbang tunjangan yang melekat dan sudah disebutkan di atas jauh dari gaji pokok PNS.

Besaran tukin per bulan disesuaikan dengan unit penempatan CPNS.

Mengutip Intisari.grid.id 'Terkuak Segini Gaji Terkecil Pegawai Pajak'.

Fakta Baru Kekayaan Rafael Alun Rp 1,5 M Terciduk KPK, Saham Ayah Mario Dandy di 6 Perusahaan Bocor
Fakta Baru Kekayaan Rafael Alun Rp 1,5 M Terciduk KPK, Saham Ayah Mario Dandy di 6 Perusahaan Bocor (KompasTV)

Bagi lulusan STAN harus bersedia ditempatkan di semua instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Misal, bagi lulusan STAN yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak, tukin yang diterima jauh lebih besar dan mengacu pada Perpres Nomor 37 Tahun 2015.

Untuk level pelaksana atau kelas jabatan 6 berasal dari D3 STAN tunjangannya mencapai Rp7.673.375.

Kemudian untuk DIV atau setara S1 dari STAN lebih tinggi lagi, dengan tunjangan paling kecil Rp8.211.000 dan paling besar Rp12.316.500.

Menurut PP Nomor 37 tahun 2015, tukin di DJP bisa dibayarkan 100 persen, pada tahun berikutnya.

Tunjangan kinerja dibayarkan 90 persen, jika realisasi penerimaan pajak 90-95 persen. 

Sebaliknya, jika realisasi penerimaan pajak 80-90 persen, tukin hanya dibayarkan 80 persen.

Kemudian tukin dibayarkan 70 persen jika realisasi penerimaan pajak 70-80 persen. 

Lalu tukin dibayarkan 50 persen jika realiasi penerimaan pajak kurang dari 70 persen.

Sementara itu, besaran tukin DJP ini adalah yang paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lain.

  • Diperiksa KPK 

Rafael Alun sendiri sudah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim KPK pada Rabu (1/3/2023).

Setelah keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.39 WIB, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu pun mengaku lelah.

Rafael Alun Trisambodo tak mau ditanya terkait materi pemeriksaan, termasuk sejumlah perusahaannya di Minahasa Utara.

"Saya sudah sampaikan itu. Saya sudah lelah, dari pagi (diperiksa) tolong kasihan saya. Saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael Rabu (1/3/2023) mengutip Kompas.com

Setelah diperiksa, terungkap fakta lain jika Rafael Alun memiliki enam saham yang tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN). 

Mengutip Tribunnews, KPK mengatakan, enam saham tersebut hanya dimasukkan ke subkategori surat berharga.

Menurut data LHKPN milik Rafael, harta surat berharganya senilai Rp1.556.707.379.

"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja."

"Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Hanya saja, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved