Berita Surabaya Hari Ini

Besok Rabu, Tarif Tol Waru-Juanda Naik Jadi Segini

Tarif Tol Waru-Juanda akan naik antara Rp 500 hingga Rp 1.000 mulai Rabu (8/3/2023) dini hari besok atau tepat pukul 00.00.

|
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: rahadian bagus priambodo
dok PT CMS
Daftar tarif baru Tol Waru - Juanda 

SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Tarif Tol Waru-Juanda akan naik mulai Rabu (8/3/2023) dini hari besok atau tepat pukul 00.00.

Pengguna kendaraan yang hendak ke Bandara Juanda Surabaya dan sekitarnya melalui ruas tol ini akan naik antara Rp 500 - Rp 1.000.

"Kami sampaikan bahwa per 8 Maret besok pukul 00.00 berlaku tarif baru untuk ruas Tol Simpang Susun Waru - Bandara Juanda," terang Kepala Departemen Humas PT Citra Margatama Surabaya (CMS) Gatot Hadi Sumardiono, Senin (6/3/2023).

PT CMS selaku pengelola ruas tol Waru-Juanda ini resmi memberlakukan tarif baru besok. Mengingat sudah dua tahun lebih tidak ada penyesuaian tarif di ruas tol sepanjang 12,8 KM ini. 

Gatot menyebut bahwa pemberlakuan tarif baru itu disesuaikan dengan besaran laju inflasi di wilayah Surabaya. Kenaikan tarif ini akan diikuti makin meningkatnya layanan tol.

Pemberlakuan tarif baru itu berlaku untuk semua golongan kendaraan. Kenaikan tidak lebih dari seribu perak. Untuk golongan I jika hendak ke Bandara Juanda dari Waru dari Rp 8.500 menjadi Rp 9.000. 

Berikut pembetlakuan tarif tol ruas Simpang Susun Waru Bandara Juanda: 

Gol I : Rp 8.500 menjadi Rp 9.000

Gol II : Rp 12.500 menjadi Rp 13.500

Gol III : Rp 12.500 menjadi Rp 13.500

Gol IV : Rp 17.000 menjadi Rp 18.000

Gol V: Rp 17.000 menjadi Rp 18.000.

Pihak CMS menyebut bahwa pemberlakuan tarif baru tol tengah kota ini sudah seusai dengan amanah UU 2/2022 perubahan UU 38/2004 tentang jalan.

Bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

CMS selama ini memastikan bahwa standar layanan minimal (SPM) sudah berjalan baik. Mulai kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan penyelamatan hingga lingkungan sudah dipenuhi. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved