Senin, 27 April 2026

Berita Lamongan Hari Ini

Tutup Kafe Melani Penyedia Miras dan Perempuan Malam di Desa Surabayan, Lamongan

Mereka menilai keberadaan kafe itu dihiasi dengan miras dan pemandu lagu yang dinilainya tidak sopan dalam bertindak dan melanggar norma agama.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yuli A
hanif manshuri
Sejumlah warga Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi, Lamongan menilai keberadaan Kafe Melani mengganggu ketenteraman warga. Sebanyak 6 orang perwakilan warga Surabayan bertandang ke Balai Desa mengadukan keberadaan kafe tersebut. 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Sejumlah warga Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi, Lamongan menilai keberadaan Kafe Melani mengganggu ketenteraman warga.


Sebanyak 6 orang perwakilan warga Surabayan bertandang ke Balai Desa mengadukan keberadaan kafe tersebut.


Kedatangan warga yang menyoal keberadaan kafe di desanya ke balai desa dimediasi oleh Muspika dengan pemilik kafe, Kusnan.

"Ini sudah meresahkan, dan  harus ditutup. Warga menolak keberadaan kafe, " kata seorang tokoh agama, Kiai Sami' Ali yang turut mendampingi warga.


Mereka menilai keberadaan kafe itu dihiasi dengan miras dan pemandu lagu yang dinilainya tidak sopan dalam bertindak dan melanggar norma agama.


Apapun alasannya, keberadaan kafe di Surabayan tersebut sangat mengganggu ketentraman warga.


Sampau  ada beberapa orang yang mengintimidasi warga yang Surabayan yang menolak keras keberadaan.


"Bahkan ketua RT kami, RT 1 juga diancam oleh orang dari luar daerah karena mempersoalkan (menolak) kafe, " kata seorang Ketua perguruan silat,  Suharto yang turut hadir protes ke balai desa.


Sementara itu, Ketua RT 01 Surabayan, Ismail mengaku mendapat desakan warga meminta kafe Melani ditutup. " Yang diancam itu saya dan beberapa warga karena memprotes kafe itu, " tandasnya.


Mendapati desakan warga, pemilik kafe, Kusnan mengaku jika kafe itu bukan lagi dia yang mengelola. Tapi sudah dikontrakkan pada orang lain.


"Semua persyaratannya lengkap. Izinnya juga lengkap  semua, " ungkap Kusnan di depan  warga, Muspika dan Kades Surabayan, Sunarto.


Kusnan mengungkapkan, ia membuka usaha itu untuk menghidupi keluarganya. " Masak saya tidak boleh cari makan untuk anak istri saya. Saya ini warga Surabayan, " tandasnya.


Kusnan tidak keberatan tempat usahanya ditutup, asalkan ada kompensasi.


Akhirnya, Camat Sukodadi, M Ali Murtadlo, Kapolsek AKP Lazib meminta pada Kusnan menunjukkan surat izin yang dimilikinya.


"Ini warga keberatan, jadi minta pak Kusnan memahami kemauan warga, " kata Ali Murtadlo yang diperkuat senada oleh Kapolsek Lazib.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved