Berita Jember Hari Ini

Ada 232,73 Ribu Orang Miskin di Jember, Pemkab Kuras Rp 5 Milar Demi 9 Mobil Dinas Baru

Pemkab Jember berniat menguras uang Rp 5 miliar untuk memborong 9 mobil dinas baru bagi empat pimpinan DPRD dan pejabat anggota Forkopimda.

Editor: Yuli A
sri wahyunik/suryamalang.com
ILUSTRASI - Bupati Jember Hendy Siswanto 

Reporter: Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Jawa Timur berniat menguras uang Rp 5 miliar untuk memborong 9 mobil dinas baru bagi empat pimpinan DPRD dan pejabat anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

Patut diketahui, anggota Forkopimda lazimnya merujuk pada Kapolres, Kajari, Dandim, dan Ketua Pengadilan Negeri, 

Lembaga mereka sudah mendapat anggaran tersendiri dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Namun, sudah jadi kebiasaan di antara kepala daerah untuk menguras dana rakyat bagi mobil para pejabat itu. 

Sementara, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, jumlah penduduk miskin dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan di Jember pada bulan Maret 2022 mencapai 232,73 ribu jiwa.

Jumlah ini berkurang sebesar 24,36 ribu jiwa, bila dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 yang sebesar 257,09 ribu jiwa.

Garis Kemiskinan di Jember pada Maret 2022 sebesar Rp 400.961,00 per kapita per bulan, bertambah sebesar Rp. 20.564,00 per kapita per bulan atau meningkat sebesar 5,40 persen, bila dibandingkan kondisi bulan Maret 2021 yang sebesar Rp. 380.397,00.

Adapun siasat borong mobil dinas baru itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) milik Bagian Umum Pemkab Jember yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Mobil yang akan dibeli jenis Sport Utility Vehicle (SUV).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Pemkab Jember, Badrusoleh, mengatakan bahwa perencanaan pengadaan kendaraan roda empat itu karena kebutuhan yang mendesak.

"Itu karena kebutuhan, kalau untuk pengadaannya masih belum sih, baru tahap konsultasi ke pimpinan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/3/2023)

Menurutnya, memang rencana tersebut sudah diunggah dalam Sirup. Tetapi dia berdalih belum bisa memastikan kapan akan direalisasikan.

"Memang itu sudah dilaunching di Sirup, tetapi untuk realisasinya kami belum tahu, apa yang mau direalisasikan," tambah pria yang akrab disapa Badrus.


Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Mufid mengungkapkan pengadaan mobil tersebut , diperuntukan jajaran Forkopimda dan empat pimpinan anggota dewan.


"Pertimbangannya karena kendaraan yang digunakan saat ini kan telah dipakai sejak pada tahun 2010 an," tanggapnya.

Namun, Mufid mengaku akan terus mengawasi proses pengadaan mobil tersebut. Karena kalah pembelian barang itu biasanya harus melalui E-Katalog.

"Kerena bisanya kalau pembelian barang lebih dari Rp200 juta, kan harus melalui lelang. Makanya disitu ada E-Katalog,yang berisi spek dan semacamnya,"ulas legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved