Senin, 13 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Razia Parkir Liar di Kota Malang, Dishub Angkut Motor Pelat Merah

Dishub mengangkut motor pelat merah yang parkir sembarangan di Jalan Mojopahit, Kota Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
Petugas mengangkut motor pelat merah yang parkir sembarangan dalam razia parkir liar di Kota Malang, Rabu (8/3/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) mengangkut motor pelat merah yang parkir sembarangan di Jalan Mojopahit, Kota Malang, Rabu (8/3/2023).

Belum diketahui pengendara motor dinas milik lembaga pemerintah di Kota Malang tersebut.

Tim gabungan menindak parkir liar di sejumlah titik, seperti Jalan Veteran, Jalan Jaksa Agung Suprapto, kawasan Splendid, Kayutangan, Jalan Trunojoyo, Jalan Majapahit, depan Ramayana, dan sekitar Kantor Pos.

Motor milik Rio termasuk kena angkot. Saat itu karyawan kafe di Jalan Basuki Rahmat tersebut memarkir motornya di trotoar.

Rio mengungkapkan petugas mengangkut dua motor yang parkir di trotoar, termasuk motor miliknya.

"Itu konsekuensi dari pelanggaran parkir," ujar Rio kepada SURYAMALANG.COM.

Rio mengaku terpaksa parkir di trotoar karena ada mobil milik karyawan yang parkir di lahan parkir. Dua mobil memakan habis tempat parkir di depan kafe.

"Biasanya saya parkir di depan kafe. Tapi, ada orang yang menyalahgunakan sehingga tidak ada ruang di tempat parkir depan kafe," terangnya.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyatakan petugas menindak semua pelanggar parkir, termasuk kendaraan dinas atau kendaraan pelat merah. Menurutnya, semua pihak, terutama ASN harus menjadi contoh dalam berlalu lintas.

"Termasuk penempatan parkir. Kami tidak pandang bulu. Kalau melanggar, ya kami beri edukasi," ujar Widjaja.

Pihaknya akan memberi sanksi kepada pelanggar parkir, termasuk pengendara motor pelat merah. Petugas akan memberi imbauan kepada pelanggar. Pelanggar juga harus membuat surat pernyataan bermeterai 10.000.

Pria yang akrab disapa Jaya tersebut menyebutkan petugas gabungan memperluas operasi sampai ke Jalan Veteran. Petugas menindak tujuh motor dan delapan mobil di Jalan Veteran.

Menurutnya, operasi ini untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas, terutama tertib parkir. "Operasi ini tidak ada hubungan langsung dengan masa uji coba rekayasa lalu lintas kawasan Klojen," ujarnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved