Ammar Zoni Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narboka, Barang Bukti Sabu-sabu 1 Gram Lebih
Ammar Zoni Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narboka, Barang Bukti Sabu-sabu 1 Gram Lebih, Ini penangkapannya untuk kedua kalinya
SURYAMALANG.COM - Polisi menangkap aktor Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam.
Penangkapan Ammar Zoni dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.
"Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul," ujar Achmad Ardhy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Ardhy mengatakan, Ammar Zoni ditangkap usai polisi melakukan pengembangan dari sopirnya.
Adapun sopir Ammar Zoni yang lebih dulu ditangkap polisi di hari yang sama.
"Masih pengembangan sebelumnya kita amankan sopirnya dulu," kata Ardhy.
Ardhy mengatakan, dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti sabu sebesar 1 gram.
Kini Ammar Zoni sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih," tutur Ardhy.
Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni pernah ditangkap juga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.
Tidak sendiri, kedua assisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram.
Lalu ada satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.
Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.
Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.
Senasib dengan Arema FC, Pemain Andalan Persib Bandung Absen Cedera Persaingan Ketat Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Nias Selatan Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Jadi PNS? Simak 3 Poin Penting Ini |
![]() |
---|
6 Kelompok ASN yang Diprioritaskan Naik Gaji Ada Guru dan TNI/Polri, Presiden Sudah Teken Perpres |
![]() |
---|
Cara Melamar Kerja Non-ASN di Kemenko PM Ada Lowongan Kerja Fotografer dan Staf, Cek Persyaratan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.