Gresik

Gadis di Gresik Menjadi Budak Nafsu Ayah Kandungnya Selama 4 Tahun

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama empat tahun.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
ILUSTRASI - Seorang gadis di Gresik disetubuhi ayah kandungnya selama empat tahun. 

Ringkasan Berita:
  • Gadis di Gresik menjadi budak nafsu ayah kandungnya selama empat tahun
  • Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu tega menyetubuhi anak kandungnya, setelah berpisah dengan istrinya

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Ayah di Kabupaten Gresik tega menyetubuhi anak kandungnya selama empat tahun.

Ayah tersebut berinisial FR, berusia 40 tahun, warga Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama empat tahun.

Selama ini korban tinggal bersama pelaku sejak awal bulan Juli 2021 silam.

Korban saat itu masih usia 14 tahun yang saat itu masih duduk di bangku SMP.

Ibu korban sudah berpisah dengan ayah korban.

Baca juga: Maling Motor Honda Genio Asal Pasuruan Ditangkap Polisi saat Beraksi di Cerme Gresik

Semenjak tinggal satu rumah dengan ayahnya, korban disetubuhi.

Pada saat itu, korban yang berada di dalam kamar, didatangi ayahnya dan melakukan aksi bejatnya.

Mendapat perlakuan tersebut, korban sempat melawan dan meminta ayahnya berhenti melakukan hal tersebut.

Namun, karena nafsu bejat pelaku memuncak, pelaku pun tak menghiraukan perlawanan korban.

Aksi bejat pelaku terhadap korban terus dilakukan hingga Mei 2025.

Korban yang tak kuat melihat perlakukan ayahnya, melaporkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya yang telah lama bercerai dengan pelaku.

Mendapat pengakuan dari putrinya, hati ibu korban sakit.

Dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan peristiwa tersebut.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved