Senin, 27 April 2026

Berita Surabaya Hari Ini

Penyebab Kebakaran Kantor Notaris di Kompleks Ruko Surabaya

Inilah penyebab kebakaran kantor notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di ruko tiga lantai, Jalan Kayon No 38-40 Blok B-6, Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
luhur pambudi
Saat Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area kantor notaris petugas pembuat akta tanah (PPAT) dalam di ruko tiga lantai, berlokasi Jalan Kayon No 38-40 Blok B-6, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya, kebakaran, sekitar pukul 09.15 WIB, Minggu (12/3/2023). 


Namun, ia tetap akan bertanggungjawab untuk mengurus berkas tersebut kembali. 


"Ada berkas lama dan sertifikat juga. Lebih (Rp100 juta). Iya sertifikat berharga. Saya tetap tanggung jawab moril terhadap klien. Karena punya klien otomatis saya harus ganti. Iya (mengurus ulang). Iya ada (sertifikat senilai Rp500 juta)," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com seusai memeriksa kondisi kantornya di lokasi. 

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved