Alasan Ammar Zoni Cuma Rehab 6 Bulan dan Bukan Dipenjara, Suami Irish Bella Langsung Happy Mau Mandi

Alasan Ammar Zoni cuma rehab 6 bulan dan bukan dipenjara padahal 2 kali kena kasus narkoba, suami Irish Bella langsung happy mau mandi

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Aktor Ammar Zoni tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Alasan Ammar Zoni cuma rehab 6 bulan dan bukan dipenjara, padahal 2 kali kena kasus narkoba 

SURYAMALANG.COM, - Alasan Ammar Zoni cuma rehab 6 bulan dan bukan dipenjara diungkap oleh Polres Jakarta Selatan

Hukuman yang diterima Ammar Zoni menjadi sorotan sebab kasus narkoba ini merupakan kasus kedua. 

Enam tahun lalu pada 2017, Ammar Zoni sudah pernah terjerat kasus serupa dan saat itu juga dikenakan hukuman rehabilitasi

Kini dalam kasus terbaru yang kembali menjeratnya Ammar Zoni akan direhabilitasi ke Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Ammar Zoni juga akan langsung diberangkatkan ke panti rehabilitasi pada Senin (13/3/2023).

Mengutip Kompas.com, Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan sesuai ucapan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy. 

Lebih lanjut, Achmad Ardhy menerangkan alasan Ammar Zoni dikenakan rehabilitasi, bukan hukuman penjara.

Menurut Ardhy, hal tersebut berpaku pada SEMA peraturan Mahkamah Agung nomor. 4 tahun 2010 dan UU RI no. 35 tahun 2009.

"Ketiga tersangka tidak terlibat peredaran jaringan narkoba," ujar Kombes Pol Achmad Ardhy di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Artikel Grid.ID 'Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ini Alasan Ammar Zoni Direhabilitasi'.

Ardhy juga menambahkan ketiga tersangka tersebut adalah korban dari peredaran narkoba.

"Kemudian ketiganya (tersangka) itu adalah murni sebagai pengguna narkoba," katanya.

"Artinya mereka adalah korban penyalahgunaan narkoba," lanjutnya.

Dari situlah, penyidik memutuskan Ammar Zoni serta kedua tersangka lainnya, RH, dan M dikenakan rehabilitasi.

"Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan terhadap ketiga tsk AZ, R dan M kita lakukan assessment dan rehabilitasi," tutup Ardhy.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved