Ancaman Berat Komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU Pusat Jika Ijazah Jokowi Palsu, Bisa Dipidana
Ada ancaman berat bagi komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU pusat jika ijazah Jokowi terbukti palsu.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Ada ancaman berat bagi komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU pusat jika ijazah Jokowi terbukti palsu.
Sosok-sosok penting di balik lembaga komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU pusat bisa dipidana.
Kasus ijazah palsu Jokowi ini telah bergulir selama beberapa waktu terakhir.
Tuduhan ijazah palsu Jokowi ini berasal dari beberapa pigak seperti mantan Ketua KPK Abraham Samad dan tokoh publik seperti Roy Suryo yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan terlapor dalam waktu dekat di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) tempat Jokowi berkuliah telah memberikan klarifikasi.
Pihak UGM menegaskan jika Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehitanan dan telah menyelesaikan program studi secara sah.
UGM juga mengklaim memiliki dokumen lengkap untuk membuktikan keabsahan ijazah dan skripsi Jokowi.
Tuduhan ijazah palsu Jokowi ini dipicu dari analisis digital terhadap font dokumen ijazah Jokowi.
Namun hal ini dibantah oleh UGM yang menjelaskan penggunaan font Times New Roman sudah lazim di percetakan sekitar kampus pada era 1980-an.
Kini, ada ancaman berat bagi komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU pusat jika ijazah Jokowi terbukti palsu.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Purn) Oegroseno menyebut bahwa akan ada dampak besar apabila ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi palsu.
Salah satu dampak besarnya, kata dia, adalah proses pencalonan Jokowi mulai dari wali kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga presiden RI akan dianggap bermasalah.
Baca juga: Karier Militer Letda Inf Thariq Singajuru Senior yang Aniaya Prada Lucky, Perwira TNI Asal Sumsel
Maka dari itu, dia menganggap bahwa isu soal ijazah sangat krusial.
Menurutnya, jika dalam pembuktiannya ijazah Jokowi palsu, maka seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tingkat daerah dan pusat bisa ditersangkakan
Komisioner KPU tersebut di antaranya KPU Solo, KPU Jakarta, dan KPU RI.
ijazah Jokowi palsu
ijazah palsu Jokowi
ijazah Jokowi
komisioner KPUD Solo
KPU
Oegroseno
ijazah palsu
Jokowi
suryamalang
Inilah 6 Desa di Kabupaten Aceh Tamiang Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,7 Miliar |
![]() |
---|
Thom Haye Jadi Pemain Termahal di Indonesia, Segini Gajinya Bergabung Persib Bandung |
![]() |
---|
ADA 4 Syarat Andre Rosiade untuk Pratama Arhan Sebelum Menikahi Azizah Salsha, Kini Berakhir Cerai |
![]() |
---|
Lirik Sholawat Jibril Shallallahu ala Muhammad Dibaca 1000 Kali Saat Malam Jumat, Penarik Rezeki |
![]() |
---|
Penyebab Cerai Pratama Arhan dan Azizah Secepat Kilat 2 Kali Sidang Langsung Beres, Masih Bisa Rujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.