Ancaman Berat Komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU Pusat Jika Ijazah Jokowi Palsu, Bisa Dipidana

Ada ancaman berat bagi komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU pusat jika ijazah Jokowi terbukti palsu. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Tribunnews/Jeprima dan X @DianSandiU
IJAZAH JOKOWI - Logo KPU di kantor KPU Jakarta Pusat (KIRI) dan potret ijazah Jokowi (KANAN). Ada ancaman bagi komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU Pusat jika ijazah Jokowi terbukti palsu. 

SURYAMALANG.COM - Ada ancaman berat bagi komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU pusat jika ijazah Jokowi terbukti palsu. 

Sosok-sosok penting di balik lembaga komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU pusat bisa dipidana. 

Kasus ijazah palsu Jokowi ini telah bergulir selama beberapa waktu terakhir. 

Tuduhan ijazah palsu Jokowi ini berasal dari beberapa pigak seperti mantan Ketua KPK Abraham Samad dan tokoh publik seperti Roy Suryo yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan terlapor dalam waktu dekat di Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) tempat Jokowi berkuliah telah memberikan klarifikasi. 

Pihak UGM menegaskan jika Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehitanan dan telah menyelesaikan program studi secara sah.

UGM juga mengklaim memiliki dokumen lengkap untuk membuktikan keabsahan ijazah dan skripsi Jokowi.

Tuduhan ijazah palsu Jokowi ini dipicu dari analisis digital terhadap font dokumen ijazah Jokowi

Namun hal ini dibantah oleh UGM yang menjelaskan penggunaan font Times New Roman sudah lazim di percetakan sekitar kampus pada era 1980-an.

Kini, ada ancaman berat bagi komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU pusat jika ijazah Jokowi terbukti palsu. 

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Purn) Oegroseno menyebut bahwa akan ada dampak besar apabila ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi palsu.

Salah satu dampak besarnya, kata dia, adalah proses pencalonan Jokowi mulai dari wali kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga presiden RI akan dianggap bermasalah.

Baca juga: Karier Militer Letda Inf Thariq Singajuru Senior yang Aniaya Prada Lucky, Perwira TNI Asal Sumsel

Maka dari itu, dia menganggap bahwa isu soal ijazah sangat krusial.

Menurutnya, jika dalam pembuktiannya ijazah Jokowi palsu, maka seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tingkat daerah dan pusat bisa ditersangkakan 

Komisioner KPU tersebut di antaranya KPU Solo, KPU Jakarta, dan KPU RI.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved