Peluang APA Jadi Tersangka Baru Pemukulan David, Mantan Pacar Mario Dandy Gak Bisa Lolos Begitu Saja

Peluang APA jadi tersangka baru pemukulan David, mantan pacar Mario Dandy gak bisa lolos begitu saja, begini kata pengacara korban.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Youtube KOMPASTV
Mario Dandy dan Shane Lukas (kanan). Peluang APA jadi tersangka baru pemukulan David, mantan pacar Mario Dandy gak bisa lolos begitu saja 

SURYAMALANG.COM, - Peluang APA jadi tersangka baru kasus pemukulan David masih terbuka meski pihaknya membantah. 

Anastasia Pretya Amanda alias APA memang sudah buka suara bila dirinya tak terlibat dalam tindakan yang dilakukan Mario Dandy

Kendati membantah, namun mantan pacar Mario Dandy itu tidak serta merta bisa lolos begitu saja. 

Peran APA yang berusia 19 tahun ini sempat diungkap polisi sebagai sosok yang cerita kepada Mario Dandy bila David (17) melecehkan AG (15). 

Sebagai pacar AG, Mario Dandy (20) yang marah memukuli David hingga koma dibantu temannya Shane Lukas (19). 

Shane Lukas dan AG berada di lokasi kejadian saat Mario Dandy memukuli David hingga korban koma 15 hari. 

Kini Shane Lukas dan Mario Dandy sudah jadi tersangka dan AG jadi pelaku atau anak berkonflik dengan hukum. 

Pihak David lantas memberi respons terkait statement APA yang mengatakan tidak terlibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Kuasa hukum David Ozora, M. Hamzah mengatakan dia mempercayakan sepenuhnya terhadap penyidik Polda Metro Jaya.

Jika memang benar APA tidak memiliki keterlibatan, maka pihak David tidak akan mempermasalahkan.

Namun, jika statement tersebut bertolak belakang dengan hasil penyelidikan, maka akan ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

“Kalau statement APA, itu kita percayakan kepada penyidik Polda Metro Jaya," ujar M. Hamzah di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

"Kami yakin jika memang ada pihak yang terkait perencanaan penganiayaan berat ini akan ditarik, jika terbukti akan dijadikan tersangka baru,” jelasnya. 

Soal klaim APA tidak terlibat karena tidak ada dalam rekaman CCTV, hal tersebut tidak bisa disimpulkan secepat itu.

Meski benar APA tidak ada dalam rekaman CCTV dan tidak ada berada di lokasi penganiayaan, Hamzah merasa peran APA tetap harus digali lebih lanjut.

“Kalau mengklaim tidak ada di tempat memang tidak ada, di CCTV memang tidak ada dia," lanjutnya.

"Kalau membantu merencanakan, kita percayakan sepenuhnya kepada penyidik,” imbuhnya.

Artikel Grid.ID 'Tidak Semudah itu, APA Klaim Tidak Terlibat Penganiayaan David'.

Sebab, untuk mengatakan pihak tersebut terlibat atau tidak, tak sebatas hanya ada di lokasi kejadian atau terekam CCTV saja.

Melainkan harus digali dari percakapan APA dengan Mario Dandy melalui aplikasi pesan singkat.

“Karena untuk perencanaan itu bisa digali dari fakta chat Whatsapp, komunikasi antara APA dengan MDS,” tandasnya.

Sebelumnya, APA melalui kuasa hukumnya mengungkapkan hubungannya dengan Mario Dandy.

Ternyata APA dan Mario Dandy pernah menjalin hubungan asmara pada Oktober 2021.

Namun, keduanya putus satu tahun setelahnya, tepatnya Oktober 2022.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir.

"Patut diketahui bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar)." ucap Sumantap dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023). 

"Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," urai Sumantap.

Sumantap menambahkan, sejak hubungan Amanda dan Mario berakhir, keduanya sudah tidak menjalin komunikasi khusus.

Namun, kata Sumantap, sesekali Mario Dandy masih sering menghubungi Amanda tapi tidak ditanggapi oleh Amanda.

"Dan sejak itu, Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus kepada MDS (Mario Dandy Satriyo)" jelas Sumantap. 

"Kecuali kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda," katanya.

Sumantap Simorangkir juga mengklaim kliennya tidak mengetahui rencana penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.

Pihaknya juga keberatan jika Amanda selama ini kerap dikaitkan dengan kasus penganiayaan tersebut.

"Ataupun klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," jelas Sumantap. 

Mengenai hal tersebut, Sumantap menegaskan pihak manapun bisa melakukan pengecekan kembali rekaman CCTV sebagai bukti. 

"Yang padahal patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara" imbuh Sumantap. 

"(sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian)," ucap Sumantap.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved