Rabu, 8 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Dewan Soroti Jalan Jalibar yang Rusak Parah hingga Berlubang

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin menyoroti jalan rusak dan berlubang di jalur lintas barat (Jalibar) Kecamatan Kepanjen, Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Jalan Jalibar yang rusak menjadi sorotan DPRD Kabupaten Malang 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin menyoroti jalan rusak dan berlubang di jalur lintas barat (Jalibar) Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Ia mendesak pemerintah Kabupaten Malang untuk segera melakukan perbaikan. 

Hal itu ditujukan bagi Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, di mana kondisi jalan yang rusak itu dapat mengancam keselamatan bagi pengendara yang melintas. 

"Terkait jalan yang memang harus segera diperbaiki oleh Pemkab Malang, saya selaku wakil rakyat berharap pada teman OPD, yakni Dinas PU Bina Marga segera memastikan jalan tersebut bisa dilalui secara nyaman dan aman," ucap Sodikul, Rabu (15/3/2023). 

Terlebih jalan tersebut merupakan jalur menuju ke arah Blitar, ia berharap segera ada perbaikan. 

Ia pun menyebuktan jika nama jalan itu menggunakan nama Presiden RI pertama yakni Dr Ir Soekarno, sesuai dengan namanya maka kondisi jalan harus sesuai dengan nama besar tersebut. 

"Jangan sampai jalannya nama besar Bung Karno, tetapi tidak layak dilewati. Apalagi sudah banyak memakan korban karena kejadian kecelakaan di jalan itu," tandasnya.

Sehingga, ia berharap kepada Pemkab Malang untuk segera memperbaiki jalan sehingga bisa dilewati dengan nyaman.

Sekadar diketahui, sepanjang jalan Jalibar mengalami kerusakan dan jalan berlubang. Bahkan kondisi ini dikeluhkan bagi pengguna jalan. 

Kerusakan ini mulai daei pintu masuk Jalibar Kepanjen sampai lintu keluar Kecamatan Ngajum. 

Kondisi jalan yang berlubang cukup lebar. Di mana rata-rata lebar lubang sekitar 20 sentimeter (cm) hingga 50 cm. 

Kedalaman lubang juga bervariatif. Bahkan kedalaman ada yang mencapai 15 cm. Kondisi ini dapat mengakibatkan pengendara terperosok hingga terjatuh.(isn)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved