Berita Trenggalek Hari Ini

Pemuda Trenggalek Tega Setubuhi Pacarnya yang Masih SD, Korban Anak Yatim

Polres Trenggalek meringkus AS (19) warga Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek yang tega meniduri pacarnya yang masih berumur 12 tahun.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: rahadian bagus priambodo
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM | TRENGGALEK - Polres Trenggalek meringkus AS (19) warga Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek yang tega meniduri pacarnya yang masih berumur 12 tahun.

Bocah kelas 5 SD tersebut disetubuhi AS hingga dua kali di Pantai Konang, Kecamatan Panggul.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan AS saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian setelah keluarga korban melapor ke Polsek Panggul.

"Korban ini sudah pacaran dengan pelaku sejak sebulan terakhir. Lalu pada kencan terakhir kakek korban khawatir karena korban tidak kunjung pulang saat keluar dengan pelaku hingga tengah malam," kata Agus, Sabtu (18/3/2023).

Berangkat dari situ, kakek korban mencari keberadaan pelaku dan korban lalu berhasil menemukan korban terlebih dahulu dan menginterogasinya.

Dari situ baru terungkap jika korban sudah disetubuhi AS hingga dua kali.

"Korban ini memang tinggal berdua dengan kakeknya. Ayahnya sudah meninggal dunia, sedangkan ibunya kerja luar kota," lanjutnya.

Tak terima dengan perlakuan pelaku kepada korban, keluarga korban mencari keberadaan AS hingga akhirnya ditemukan malam itu juga dan diinterogasi.

"Keduanya lalu diinterogasi hingga mengakui semua perbuatannya," jelas Agus.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved