Berita Batu Hari Ini
Target 2022 Tak Tercapai, Tahun Ini Retribusi Sampah Kota Batu Naik
Sulit tercapainya target retribusi sampah menurut DLH karena target setiap tahun yang semakin naik tidak sesuai dengan jumlah potensi yang ada.
Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | BATU - Lantaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu tidak dapat memenuhi target tahun 2022 lalu, pascapenerapan Perda baru Perubahan Alokasi Keuangan (PAK), akhirnya retribusi sampah di Kota Batu tahun ini naik sekitar 20-30 persen.
Awalnya target retribusi yang dicapai DLH Kota Batu sebesar Rp 1,3 miliar dari target awal Rp 1,2 miliar, namun setelah penerapan Perda baru PAK menjadi Rp 1,8 miliar.
“Setelah memasuki PAK target dinaikkan menjadi Rp 1,8 miliar,” kata Kabid Pengelolahan Persampahan dan Pengurangan B3 DLH Kota, Batu Vardian Budi, Selasa (21/3/2023).
Sedangkan tahun 2023 ini retribusi sampah ditargetkan hingga Rp 2 miliar. Sulit tercapainya target retribusi sampah menurut DLH karena target setiap tahun yang semakin naik tidak sesuai dengan jumlah potensi yang ada.
Perkara lainnya ialah banyaknya retribusi dari sektor pemukiman atau desa yang menunggak. Sehingga berpengaruh pada pemasukan retribusi sampah.
“Ketebatasan personel dan armada membuat kami tidak bisa mengcover semunya. Ditambah kami tidak bisa memberikan sanksi tegas, akhirnya banyak obyek retribusi yang tidak mau membayar,” ujarnya.
Kini penerapan Perda baru tengah diperbaharui oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Untuk itu retribusi sampah di Kota Batu dipastikan akan naik.
Tarif retribusi sampah hotel berbintang di Kota Batu Rp 1,2 juta-Rp 1,7 juta, hotel melati Rp 450 ribu, toko berkisar Rp 15 ribu dan pasar sekitar Rp 500.
Sejauh ini perolehan retribusi sampah tertinggi berasal dari sektor perhotelan sekitar Rp 31 juta dan terendah dari sekolah sebesar Rp 1,2 juta.
Sementara itu terkait revisi Perda ini Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengaku mendukung adanya revisi, pasalnya Perda 2010 dinilai sudah lama, sehingga memang perlu adanya perubahan dan penyesuaian.
“Kami mendukung adanya revisi ini, tapi untuk masyarakat kecil retribusinya tidak perlu dinaikan agar tidak semakin memberatkan,” jelas Khamim.(myu)
Jelang Nataru BNN Gelar Tes Urine Di Empat Lokasi Hiburan Malam di Kota Batu |
![]() |
---|
Hasil Tes IVA Dinkes Kota Batu Deteksi 3 Orang Suspect Kanker Serviks dan 1 Orang Tumor Serviks |
![]() |
---|
Jasa Yasa Gandeng Investor untuk Revitalisasi Hotel Songgoriti Kota Batu |
![]() |
---|
Inilah Titik Rawan Macet di Kota Batu saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Hotel Songgoriti Jadi Angker, Koordinator LSM Pro Desa Menilai Jasa Yasa Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.