Kota Batu

Sempat Vakum, Rekrutmen Direksi Batu Wisata Resources Bakal Digelar Tahun Ini

PT Batu Wisata Resources (BWR), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang vakum sekian lama, akhirnya bakal dihidupkan kembali.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
BATU WISATA RESOURCES - Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan soal rencana mengaktifkan kembali PT Batu Wisata Resources (BWR), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah sekian lama vakum. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, BATU - PT Batu Wisata Resources (BWR), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang vakum sekian lama, akhirnya bakal dihidupkan kembali.

Menurut Wali Kota Batu, Nurochman, tahun ini akan digelar rekrutmen direksi.

Bahkan saat ini telah dilakukan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk rekrutmen tersebut.

“Untuk BWR saat ini on process. Panselnya sudah ada."

"Tahap awal ini kami masih memakai nama yang sama, karena yang bisa kami ajukan dulu adalah direksi,” kata Nurochman kepada SURYAMALANG.COM, Senin (3/11/2025).

Nurochman menjelaskan, kebangkitan BWR kali ini bukan sekadar menghidupkan kembali setelah mati suri.

Namun, benar-benar melalui kajian menyeluruh agar dapat bergerak dan berjalan sesuai fungsinya secara profesional.

Baca juga: Bakal Ada Rotasi Jabatan di Lingkungan Pemkot Batu, Sekda dan Kepala Dinas Ikuti Uji Kompetensi

“Jadi pertama aktivasi dulu supaya instrumen dan struktur permodalan bisa dimanfaatkan."

"Setelah itu baru opsi mengganti nama dan menyusun program kerja serta rencana bisnisnya."

"Selanjutnya adalah restrukturisasi dan rebranding, disertai penyusunan program bisnis yang relevan dengan potensi daerah,” jelasnya.

Lanjut Nurochman saat ini sejumlah opsi tengah dikaji, mulai dari pengelolaan Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, sektor pertanian dan juga dari sektor pariwisata.

“Yang jelas harus ada direktur tiap bidang. Perlu kajian agar tepat, jangan sampai dibentuk tapi tidak berjalan nanti akan percuma,” ujarnya.

Nantinya rekrutmen direksi BWR akan digelar setelah perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum operasional BWR.

Perda sebelumnya dinilai terlalu membatasi, sehingga perlu ada perubahan.

“Perda yang sekarang tidak perspektif. Harus diubah dulu supaya bisa memanfaatkan sumber keuangan lain di luar APBD dan perlu membentuk unit baru di tiap sektor seperti pertanian atau UMKM,” pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, BWR kini tengah mati suri, bahkan hampir dibubarkan sejak Juni 2024 lalu.

Penyebabnya karena dinilai tidak berkembang dan BPK juga merinci laba dan dividen atau bagi hasil dengan pemegang saham tak menunjukkan capaian positif.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved