Berita Lumajang Hari Ini

Identitas 2 Pemuda Penggarong Aneka Barang di SD Negeri Jarit 02, Candipuro, Lumajang

Polisi Lumajang meringkus komplotan maling 2 unit printer di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri Jarit 02 Kecamatan Candipuro.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Yuli A
polsek
MALING - Aditya (20) warga Desa Jarit Kecamatan Candipuro,  dan Seful Rizal (21) warga Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, Lumajang. 

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Polisi Lumajang meringkus komplotan maling 2 unit printer di ruang kelas Sekolah Dasar Negeri Jarit 02 Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Kapolsek Candipuro, AKP Sajito komplotan maling yang tertangkap adalah Aditya (20) warga Desa Jarit Kecamatan Candipuro,  dan Seful Rizal (21) warga Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro.

"Secara modus operandk pelaku lewat belakang dengan cara memanjat tembok belakang karena di tembok didapati jejak telapak kaki tertempel di tembok, diduga pelaku naik lewat atas dan mengambil barang," ujar Sajito ketika dikonfirmasi Rabu (22/3/2023).

Kata Sajito, barang curian yang berhasil digasak pelaku berupa 1 unit printer merk XMA MP 287, 1 dan printer merk Epson L3110. Selain printer, pelaku juga menggasak speaker aktif rakitan dan 1 buah tabung gas 3 kg.

Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah pencurian tersebut terjadi. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pencurian yang diduga dilakukan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 363  KUHP.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved