Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Malang Hari Ini

3 Remaja Terseret KA Sejauh 90 Meter, Diduga Mabuk dan Tidur di Rel

Tiga remaja tewas akibat tertabrak KA di dekat perlintasan KA Jalan Satsuit Subun, Kota Malang

Tayang:
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
suryamalang.com/kukuh
Tim medis PMI Kota Malang saat mengevakuasi seorang korban tertabrak KA yang terjadi di dekat perlintasan KA Jalan Satsuit Subun Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang, Senin (27/3/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Remaja berinisial MDS (15), MRF (14), dan MRA (15) tewas akibat tertabrak kereta api (KA) Kertanegara di dekat perlintasan KA Jalan Satsuit Subun, Kota Malang, Senin (27/3) pukul 03.04 WIB.

Diduga tiga pemuda itu adalah pengamen yang sering pesta minuman keras (miras) di sekitar lokasi.

Jasad tiga pria itu ditemukan warga sekitar. Tidak ada warga yang mengenal para korban. Tidak ada satu pun korban yang membawa kartu identitas.

Diduga tiga pemuda itu tertabrak KA di jembatan yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penemuan mayat. Diduga tiga pemuda itu tertabrak dan terseret KA sejauh sekitar 90 meter.

Saat kejadian, diduga tiga pemuda itu dalam kondisi mabuk dan tidur di atas rel. Ada botol sisa miras di sekitar lokasi penemuan mayat. Penjaga palang perlintasan, Purwanto mengatakan para korban itu merupakan pengamen dan sering pesta miras di sekitar lokasi.

"Mereka sering terlihat di sekitar sini antara pukul 21.00 WIB sampai 23.00 WIB. Saya tidak tahu bagaimana mereka bisa ketabrak KA," kata Purwanto kepada SURYAMALANG.COM.

Purwanto tidak mengetahui identitas atau asal tiga pemuda tersebut. Warga lain pun tidak mengetahui identitas para korban.

Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar mengatakan tiga jenazah itu langsung dievakuasi ke RS Saiful Anwar (RSSA). Pihaknya sudah menghubungi keluarga korban.

"Keluarga sudah mengambil tiga jenazah itu di Kamar Jenazah RSSA," kata Nyoto.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved