Biodata AKP Agnis Juwita Polwan yang Suka Pamer Barang Mewah: Gaji, IG, Jabatan di Polres Malang
Berikut ini biodata AKP Agnis Juwita Manurung sosok Polwan suka pamer barang mewah hingga viral di media sosial.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Berikut ini biodata AKP Agnis Juwita Manurung sosok Polwan suka pamer barang mewah hingga viral di media sosial.
Informasi seputar biodata AKP Agnis Juwita Manurung ini akan mengulan seputar gaji, akun Instagram hingga jabatannya kini di Polres Malang.
Seperti yang diketahui, foto-foto AKP Agnis Juwita Manurung memamerkan barang-barang mewah, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @pejabatcurang, terlihat AKP Agnis Juwita Manurung menenteng tas-tas bermerek, seperti Gucci dan Louis Vuitton.
Ia juga tampak berfoto bersama sepeda Road Bike merek Specialized.

Menanggapi viralnya AKP Agnis, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, buka suara.
Pasca-video AKP Agnis viral, Putu mengatakan pihak yang bersangkutan telah melapor kepada dirinya.
Kepada Putu, AKP Agnis mengaku barang-barang mewah yang ada di fotonya adalah barang pinjaman.
"Sedari video tersebut mulai beredar, yang bersangkutan telah melapor ke saya."
"Selanjutnya kami lakukan klarifikasi dan verifikasi di tingkat Polres," ujar Putu, Senin (27/3/2023).
"Yang bersangkutan juga memiliki bukti tentang asal barang tersebut yaitu milik orang tua, pinjaman dari teman, dan ada pembelian dengan merek berbeda dari narasi video," imbuhnya.
Biodata:
Nama: Agnis Juwita Manurung
Orangtua: Alm W Manurung
Ny Dorianna
Profesi: Pama Polri
Pangkat: AKP
Lulusan Akpol: 2013
Karier: Kapolsek Sedati
Kanit Regident Polresta Sidoarjo
Kasat Lantas Polres Malang
Media Sosial:
Instagram: @agnisjm
Dilansir dari Tribunnews.com, AKP Agnis Juwita merupakan seorang polisi wanita atau Polwan yang kini menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Malang.
AKP Agnis Juwita Manurung adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013.
Nama lengkapnya adalah AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K., M.M., M.Si.
Keluarga
Agnis memiliki orang tua yang bernama Alm W Manurung dan Ny Dorianna.
Polisi wanita (Polwan) yang berasal dari Banjarmasin ini merupakan anak kedua dari dua bersaudara.
Karier
Karier AKP Agnis Juwita Manurung sudah cukup malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Ia pernah menempati jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Saat masih berpangkat Iptu, Agnes Juwita tercatat pernah menjadi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sedati, Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur (Jatim).
Selain itu, polwan berpangkat tiga balok ini juga sempat bertugas di Polres Jember.
Kariernya makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Kanit Regident Polresta Sidoarjo.
Pada Juni 2022, AKP Agnis Juwita berhasil diangkat menjadi Kasat Lantas Polres Malang.
Viral Karena Flexing
Karier moncer Agnis Juwita Manurung harus tercoreng karena kasus pamer barang mewah yang ia miliki.
Agnis viral di media sosial (medsos) setelah sebuah akun di Instagram membagikan video dirinya tengah memakai barang mewah.
Dalam postingan tersebut, AKP Agnis tampak bergaya dengan mengenakan menggunakan kacamata bermerek Dior.
Di foto lain, AKP Agnes juga terlihat menggunakan tas bermerek Gucci senilai Rp18 juta.
Tak sampai di situ, Agnis Juwita juga terciduk menggunakan tas merek Louis Vuitton senilai Rp30 juta hingga sepeda Specialized seharga Rp52 juta.
Hal ini lantas dinilai tak sesuai dengan gaji AKP Agnis Juwita Manurung.
Gaji
Diketahui bahwa besaran gaji pokok polisi diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019.
Berdasarkan aturan tersebut, dengan pangkat AKP, Agnis Juwita Manurung dapat menerima besaran gaji pokok sebanyak Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600.
Di luar gaji pokok, AKP Agni Juwita Manurung juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat dan jabatan.
Dari sejumlah tunjangan yang diterima Korps Bhayangkara, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi.
Untuk tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk level Kapolres, polisi dengan pangkat AKP biasanya berada di kelas jabatan 9.
Dengan begitu besaran tunjangan kinerja yang berhak AKP Agnis Juwita Manurung terima sebesar Rp 3.781.000.
Berdasarkan asumsi gaji pokok plus tunjangan kinerjanya, maka dalam sebulan AKP Agni Juwita Manurung bisa menerima penghasilan paling kecil sebesar Rp 6.690.100 dan paling tinggi Rp 8.561.600 per bulan di luar tunjangan lainnya.
Harta Kekayaan
Jabatan tersebut juga tertera dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Sementara dikutip dari beberapa sumber, Agnis Juwita menjabat Kasat Lantas Polres Malang sejak 2022.
=Dirinya menggantikan AKP Agung Fitransyah.
Sebelumnya AKP Agnis Juwita Manurung menjabat sebagai Kanit Regident Sat Lantas Polresta Sidoarjo.
Dan mengutip dari polrestasidoarjo.com, AKP Agnis Juwita juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Sedati Polresta Sidoarjo.
Dalam laman e-LHKPN KPK, AKP Agnis Juwita Manurung tercatat telah melaporkan harta kekayaan terbarunya pada 24 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Dalam laporan tersebut, harta kekayaan AKP Agnis Juwita mencapai Rp 304 juta.
Dirinya memiliki tanah dan bangunan di Malang yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 300.000.000
Sementara tercatat harta bergerak lainnya senilai Rp 2.000.000.
Harta kas dan setara kas Rp 2.000.000.
AKP Agnis Juwita tercatat tak memiliki utang.
berita viral
viral
biodata AKP Agnis Juwita Manurung
AKP Agnis Juwita Manurung
Kasat Lantas Polres Malang
Polres Malang
Polwan suka pamer barang mewah
Polwan
SURYAMALANG.COM
suryamalang.tribunnews.com
Persib Bandung Vs Borneo FC, Thom Haye dan Federico Barba Berpeluang Debut di Stadion GBLA |
![]() |
---|
Tabrak Truk Muatan Tebu yang Parkir di Wates Kediri, Pengendara Honda Supra Tewas |
![]() |
---|
Nilai Bantuan Program Bedah Warung Rakyat di Sidoarjo Bakal Naik Dua Kali Lipat |
![]() |
---|
Dampak Kekeringan, Warga Pamekasan Madura Harus Tempuh Jarak 3 Km untuk Dapatkan Air Bersih |
![]() |
---|
Wartawan Gadungan dari Malang dan Tulungagung Peras Kades di Trenggalek, Divonis Salah dan Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.