Berita Batu Hari Ini

Operasi Pekat, Polres Batu Ungkap 14 Kasus dan Menangkap 19 Tersangka

Polres Batu telah menggelar Operasi Pekat sejak tanggal 17 Maret hingga 28 Maret 2023 dan berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dengan 19 tersangka

Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/myu
Para tersangka yang diamankan dalam Operasi Pekat yang digelar Polres Batu 

SURYAMALANG.COM |BATU - Polres Batu telah menggelar Operasi Pekat sejak tanggal 17 Maret hingga 28 Maret 2023.

Dari hasil operasi pekan selama 12 hari itu, Polres Batu berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dengan 19 tersangka. Masing-masing kasus yang diungkap di antaranya judi, prostitusi, narkoba, petasan, bondet, dan miras.

Dari kasus judi, Polres Batu mengungkap dua kasus dengan empat tersangka. Prostitusi satu kasus dan menangkap dua tersangka, narkoba mengungkap satu kasus dengan satu tersangka, petasan satu kasus dengan mengamankan dua tersangka, satu kasus handak atau bondet dengan menangkap satu tersangka dan delapan kasus miras dengan delapan pelaku yang diamankan.

“Operasi pekat ini digelar untuk menciptakan situasi kondusif selama Bulan Ramadan. Sasaran kami memberantas penyakit masyarakat khususnya di Kota Batu seperti premanisme, perjudian, narkoba, miras hingga senjata tajam. Dari operasi pekat ini kami berhasil mengamankan 19 tersangka,” kata Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, Kamis (30/3/2023).

Lebih lanjut Oskar Syamsuddin menjelaskan, dari ungkap kasus miras, dari delapan kasus dengan delapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 929 botol dengan total 300 liter.

Untuk kasus judi konvensional dengan empat tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 200 ribu, satu set kartu remi dan satu set koin karambol. 

“Modus pelaku melakukan judi jenis capsa dengan cara para pemain mengumpulkan uang taruhan masing-masing Rp 50 ribu, kemudian di tukar dengan koin karambol untuk mengelabuhi orang sekitar,” ujarnya.

Untuk judi online sebanyak satu tersangka dengan rincian barang bukti satu handphone merk Vivo warna hitam, satu buku tabungan Bank BRI, enam lembar bukti slip setoran tunai bank BRI. Modus pelaku judi online dengan membuka aplikasi judi online dengan nama Platinum Toto, kemudian setelah aplikasi terbuka pelaku memasukan User Name. 

Setelah bisa masuk ke aplikasi kemudian pelaku yang sebelumnya sudah melakukan deposit dari rekening pelaku lalu pasang tombokan nomor togel HK (hongkong) yang mana dilakukan sejak tahun 2021 hingga sekarang. 

“Jadi pelaku bermain judi online juga sering menerima titipan uang dari teman-teman pelaku untuk memasangkan mereka nomor togel, sekali pasang berkisar nominal antara Rp 15 ribu sampai dengan Rp 20 ribu sekali pasang,” jelasnya.

Untuk kasus prostitusi, polisi mengamankan sebanyak dua tersangka dengan barang bukti empat handphone, satu box kondom berisi 11 biji yang belum terpakai, satu biji kondom sudah terpakai, uang tunai sebesar Rp 400 ribu dua buah ATM hingga perlengkapan pakaian dalam wanita.

“Pelaku menggunakan aplikasi Michat,” tutur Oskar.

Untuk kasus Narkoba, polisi menangkap satu tersangka dengan barang bukti satu pocket narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip bening berat kotor sekira 3,02 gram.

Sedangkan kasus petasan, Polres Batu mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 20 kilogram alumunium powder MESH 325, satu alat timbang, dua kantong plastik sentrotium nitrate dan dua kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng.

Sementara kasus Bondet, Polres Batu mengamankan tersangka sekaligus barang bukti satu kunci T, lima anak kunci T dan satu bondet. Pelaku diketahui membawa bahan peledak jenis bondet untuk melancarkan aksi curanmor.(myu)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved