Rabu, 29 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Titik Terang Pasar Besar Malang Pasca Kebakaran Tahun 2016

Pemkot Malang mulai mengatasi persoalan pengelolaan Pasar Besar. Pemkot Malang telah berkonsultasi dengan Korsupgah KPK.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
Pasar Besar Malang (PBM). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang mulai mengatasi persoalan pengelolaan Pasar Besar. Pemkot Malang telah berkonsultasi dengan Korsupgah KPK.

Hasilnya, Pemkot Malang dan PT Matahari Putra Prima Tbk sepakat untuk mengakhiri kerjasama yang telah terjalin sejak 2004. Kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian pengakhiran kerjasama dan ditandatangani kedua belah pihak.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Pemkot Malang, kesepakatan mengakhiri kerjasama itu sekaligus mengakhiri permasalahan yang timbul setelah kebakaran Matahari di Pasar Besar pada 2016.

Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, pasca kesepakatan pengakhiran kerjasama itu, masih banyak tugas yang harus diselesaikan.

"Upaya kami tentunya menuntaskan permasalahan yang masih menggantung, yang belum ada kejelasan dan ini jadi semangat yang baik. Harus dengan cara yang baik. Tidak boleh ada yang dirugikan, semua harus dengan win-win solution demi kebaikan masyarakat dan meningkatkan iklim investasi di Kota Malang," ungkapnya.

Setelah mencapai kesepakatan pengakhiran kerjasama dengan PT Matahari Putra Prima Tbk, Sutiaji langsung merencanakan perbaikan dan pemeliharaan bekas lokasi Matahari di Pasar Besar. Dengan berakhirnya perjanjian kerjasama tersebut, Pemkot Malang bisa bergerak melakukan pemeliharaan terhadap lokasi yang pernah terbakar.

"Pertama tentu syukur Alhamdulillah, saya sangat lega ya karena ini menjadi pilihan terbaik bagi kedua belah pihak, Alhamdulillah hasil konsultasi ke Korsupgah menjadi pencerahan bagi kita semua dan mendapatkan keputusan yang terbaik, ini win-win solutionnya," ujarnya.

Sutiaji mengungkapkan sebelum ada kejelasan kelanjutan kerjasama, pihaknya tidak bisa mengalokasikan anggaran pemeliharaan karena hal ini menyalahi komitmen perjanjian kerjasama yang menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Orang nomor satu di Kota Malang ini menambahkan nantinya biaya pemeliharaan bisa dialokasikan melalui anggaran APBD, dan harapannya bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Sutiaji juga ingin kedepannya pemanfaatan nya lebih pro dengan UMKM.

Nantinya, menurut Sutiaji, setelah tahap pemeliharaan ini selesai, bangunan ini dikhususkan untuk mengakomodir UMKM yang ada di Kota Malang. Hal ini sesuai dengan komitmennya untuk terus memajukan UMKM Kota Malang dan meningkatkan perekonomian di Kota Malang.

"Saya berharap ke depannya, hubungan dengan PT MPP dapat terus meningkat. Saling berkolaborasi untuk terus mengembangkan investasi bisnisnya di Kota Malang," terang politisi Demokrat itu.

Pada 2016, pusat perbelanjaan Matahari yang berada di Pasar Besar terbakar. Pasca kejadian itu, pengelolaannya terkatung-katung tanpa kejelasan selama beberapa tahun.

Imbasnya, hak dan kewajiban kedua belah pihak yang tertuang dalam perjanjian kerjasama menjadi buram karena kejadian itu. BPK pun memberikan rekomendasi kepada Pemkot Malang untuk segera membahas keberlanjutan kerjasama ini bersama pihak PT MPP.

Pemkot Malang bertemu dengan PT MPP di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, (31/1/2023).

Awalnya, dalam pertemuan ini terjadi dialog yang cukup alot karena para masing-masing pihak mempunyai dasar dan argumentasi sendiri.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved