Berita Malang Hari Ini

Pencurian Motor di Malang, Teyeng Beraksi di 33 Lokasi

Kiki Setiawan alias Teyeng (20) dan Hadi alias Gobes (32) sudah mencuri motor di 33 lokasi di Kabupaten Malang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
istimewa
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kiki Setiawan alias Teyeng (20) dan Hadi alias Gobes (32) sudah mencuri motor di 33 lokasi di Kabupaten Malang.

Dua maling motor ini biasa menjual motor hasil curian ke Maali alias Tablek (28) atau Suhari (41).

Motor hasil curian dijual seharga antara Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Harga tegantung jenis motor, tahun keluaran, atau kondisi motor.

Kini empat tersangka itu harus mendekam di penjara Polres Malang. Polisi mengungkap 45 kasus pencurian motor (curanmor) dan menangkap 10 tersangka selama Maret 2023.

"Modusnya, tersangka mencuri motor menggunakan kunci leter T," kata Kompol Wisnu Setyawan Kuncoro, Wakapolres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (3/4/2023).

Polisi menyita tujuh motor milik korban, tiga kunci T, gembok, dua kontak, obeng, penutup wajah, dan sebagainya.

"Setelah kami identifikasi pemiliknya, kami langsung serahkan motornya ke pemilik," terangnya.

Rini Sumiati (39) bersyukur motor Honda Beat miliknya telah kembali. Wanita asal Desa/Kecamatan Wajak ini kehilangan motor sejak tiga bulan lalu.

"Ini motor saya satu-satunya yang saya pakai kerja, ke pasar, antar-jemput anak ke sekolah," kata Rini.

Polres Malang menggencarkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berskala besar untuk mnengantisipasi curanmor. Patroli ini dilakukan siang maupun malam hari.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya akan melakukan upaya preemtif dan preventif.

"Patroli ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami rutin patroli skala besar baik siang maupun malam," ungkap Taufik.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved