Berita Malang Hari Ini
Banyak yang Tidak Urus Perpanjangan Izin Makam di Kota Malang
Kurang lebih 10 ribu makam di Kota Malang tidak mengurus perpanjangan izin. Padahal, seharusnya setiap dua tahun sekali harus diperpanjang
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM |MALANG - Kurang lebih 10 ribu makam di Kota Malang tidak mengurus perpanjangan izin. Seharusnya setiap dua tahun sekali harus ada perpanjangan izin. Kepala UPT Pemakaman Umum Kota Malang, Subaedi menyatakan, konsekuensi yang diterima jika tidak mengurus perpanjangan adalah tumpang tindih di lahan yang sama.
“Ya bisa tumpang tindih, itu kalau masih tidak diurus izinnya,” kata dia.
Adapun waktu yang seharusnya dilakukan keluarga agar mengurus perpanjangan izin makam, yakni enam bulan. Jika enam bulan lebih izin makam tidak diperpanjang, maka makam itu bisa ditindih.
“Kalau enam bulan tidak diperpanjang, maka bisa tumpang tindih,” ujarnya.
Subaedi mengaku kerap kali menyosialisasikan agar keluarga melakukan perpanjangan izin makam. Meskipun begitu, tetap saja ada yang masih belum tahu pentingnya perpanjangan izin makam. Ia mengaku sempat diprotes oleh pengacara dari Surabaya pada 2021 lalu terkait perizinan tersebut.
Pengacara itu memprotes karena jenazah keluarganya di Malang hilang dan diduga ditindih dengan makam jenazah lainnya.
“Orang itu memprotes ke saya. Terus saya tanya izinnya kapan. Lah izin terakhir 2004. Ya tidak salah kalau tumpang tindih,” tambahnya.
Subaedi pun menjelaskan, tumpang tindih makam jika tidak diperpanjang izin makam itu sudah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan.
“Apabila Makam itu tidak diperpanjang selama enam bulan bisa ditumpuk,” terangnya.
Di sisi lain, Kelurahan Merjosari akan mempunyai tempat pemakaman dengan konsep baru dan modern. Konsep tempat pemakaman baru ini pun bakal seperti TPU Keputih di Surabaya. Konsepnya ialah setiap makam tidak boleh dipasang kijing.
Subaedi, menjelaskan, konsep makam tanpa kijing itu memang terinspirasi dari TPU Keputih. Menurutnya TPU tanpa kijing itu akan terlihat rapi dan menghemat lahan.
“Kami memang terinspirasi dari TPU Keputih tanpa kijing. Jadi pemakaman itu seperti rapi begitu. Terlihat rapi itu kan jadi enak dilihatnya. Kalau bisa nanti seperti ini semua dan lahannya bisa banyak untuk pemakaman,” ujarnya.
Selain tanpa kijing, Subaedi juga akan mengintegrasikan TPU di Kelurahan Merjosari sebagai hutan kota dan taman kota. Subaedi mengklaim pihaknya telah mengantongi izin dari warga sekitar. Lima RW di Kelurahan Merjosari menyetujui agar dibangun TPU. (Benni Indo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Foto-ilustrasi-Makam-Keputih-di-Surabaya.jpg)