Subsidi Kendaraan Listrik Belum Pengaruhi Penjualan Motor Listrik
Penjualan motor listrik Volta masih belum berubah signifikan alias masih stagnan pasca kebijakan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Penjualan motor listrik Volta masih belum berubah signifikan alias masih stagnan pasca kebijakan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik.
Kemungkinan konsumen masih menahan diri untuk membeli kendaraan listrik.
Saat ini proses verifikasi data produksi, data model, tipe, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) motor listrik Volta dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) masih berlangsung.
Vice President - Group Head of Investor Relations of MCAS Group, Zefanya Angeline Halim memastikan pihaknya telah memasukkan data informasi Volta ke dalam Sisapira. Tapi, Zefanya belum bisa memastikan kapan proses verifikasi selesai.
"Sekarang penjualan belum ada perubahan signifikan. Sepertinya orang masih menahan untuk membeli sambil menunggu betul-betul subsidi motor listrik sudah diimplementasikan," tutur Zefanya, Senin (3/4).
Volta optimis program subsidi motor listrik bisa mendongkrak permintaan kendaran listri setelah implementasi sumbisi tersebut. Makanya Volta berencana menaikkan produksi motor listrik dari 6.000 unit per bulan menjadi 10.000 unit per bulan.
"Target perusahaan, volume produksi motor listrik Volta bisa mencapai 100.000 unit di sepanjang 2023," terangnya.
Payung Hukum
Pemerintah memastikan program konversi motor BBM ke motor listrik sudah dimulai.
Diharap program ini akan membantu pengembangan ekosistem kendaraan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM nomor 3 Tahun 2023 sebagai payung hukum program konversi motor listrik.
Dalam program ini, pemerintah akan memberi bantuan potongan biaya sebesar Rp 7 juta per unit sepeda motor yang hendak dikonversi menjadi motor listrik. Biaya konversi ditetapkan maksimal sebesar Rp 17 juta per unit.
"Seiring berkembangnya pabrikasi komponen, diharap biaya konversi motor listrik dapat diturunkan pada tahun depan," ujar Dadan, Selasa (4/4).
Tahun ini pemerintah menargetkan ada 50.000 unit motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik. Target konversi motor listrik ditingkatkan menjadi 150.000 unit pada tahun depan.
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 350 miliar untuk menggelar konversi motor listrik tahun ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ilustrasi-motor-listrik-Yamaha-E01.jpg)