Crazy Rich Surabaya Ditangkap Polisi
Lagi, Mobil Mewah Senilai Rp 1 Miliar Milik Wahyu Kenzo Disita Polisi
Polresta Malang Kota kembali mengamankan aset mobil mewah milik tersangka investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - Polresta Malang Kota kembali mengamankan aset mobil mewah milik tersangka investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo.
Diketahui, mobil mewah yang diamankan itu berupa satu unit mobil Mercedes AMG GLA 45 berwarna silver. Terlihat, mobil berplat nomor N-1479-BC itu diparkir di halaman depan Polresta Malang Kota, berjajar dengan barang bukti lainnya.
Dari informasi yang dihimpun suryamalang.com, harga mobil itu diktaksir sekitar Rp 1 miliar lebih. Dan dari spesifikasinya, mobil itu mengusung mesin 2.000 cc turbo dengan tenaga mencapai 381 daya kuda dan torsi 475 Nm.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan, bahwa mobil tersebut diamankan pada dua minggu yang lalu.
"Kalau tidak salah, dua minggu yang lalu. Cuma saya lupa, tepatnya hari apa. Intinya, berselang tidak jauh dari setelah pengamanan aset Toyota Fortuner," ujarnya kepada suryamalang.com, Senin (10/4/2023).
Dirinya juga mengungkapkan, aset mobil Mercedes tersebut diserahkan oleh pihak keluarga dari Wahyu Kenzo.
"Diserahkan oleh pihak keluarga. Setelah itu, kami amankan dan langsung kami pasang garis polisi," tambahnya.
Dengan adanya tambahan satu unit mobil itu, maka total keseluruhan aset kendaraan Wahyu Kenzo yang disita berjumlah sepuluh unit. Dengan perincian, lima unit mobil dan lima sepeda motor.
Kompol Bayu juga menambahkan, bahwa pihaknya serius dalam menangani dan mengusut kasus robot trading ATG tersebut.
"Tentunya, kami transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu, dapat dilihat terparkir di halaman depan Polresta Malang Kota," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah menimbulkan kerugian besar bagi para korbannya.
Untuk korbannya, bukan hanya ratusan orang member, melainkan berjumlah sekitar 20-25 ribu orang. Dan tidak hanya dari Indonesia saja, melainkan juga dari luar negeri seperti Amerika, Rusia, dan Prancis.
Diketahui, nilai kerugian yang dialami oleh para member robot trading yang dikelola tersangka mencapai Rp 9 Triliun.
Dalam kasus ATG tersebut, polisi juga telah menetapkan tersangka baru. Tersangka baru itu bernama Raymond Enovan.
Diketahui, Raymond Enovan ini memiliki posisi sebagai founder ATG. Untuk tugasnya, adalah merekrut member, melakukan presentasi, serta mencari jaringan.
Polresta Malang Kota
robot trading Auto Trade Gold (ATG)
robot trading Auto Trade Gold
robot trading Wahyu Kenzo
aset harta wahyu kenzo
| Massa Pendukung Crazy Rich Wahyu Kenzo Gelar Aksi Di Depan PN Malang Jelang Sidang Pledoi ATG |
|
|---|
| Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Bangunan Milik Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage |
|
|---|
| Dalami Pencucian Uang, Bareskrim Polri Periksa Wahyu Kenzo |
|
|---|
| Polisi Kembali Sita Aset Wahyu Kenzo, Berupa Satu Unit Toyota Fortuner |
|
|---|
| Pembeli Mobil Sport Wahyu Kenzo Kirimkan Perwakilan untuk Pemeriksaan di Polresta Malang Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Barang-bukti-satu-unit-mobil-Mercedes-AMG-GLA-45-milik-Wahyu-Kenzo-yang-diamankan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.