Jumat, 12 Juni 2026

Pengguna QRIS Harus Waspada, Ada 3 Kejahatan dengan Modus Menggunakan QRIS

Bank Indonesia (BI) minta nasabah waspada saat menggunakan QRIS. Peningkatan kepaswadaan ini buntut dari video viral pemalsuan stiker QRIS di masjid.

Tayang:
Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) minta nasabah waspada saat menggunakan QRIS.

Peningkatan kepaswadaan ini buntut dari video viral pemalsuan stiker QRIS di masjid.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Ismi Triswati menyatakan pihaknya dan ekositem QRIS bersama oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat daftar hitam merchant QRIS yang teridentifikasi melanggar atau fraud.

"Kami akan memfasilitasi Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI) dan PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) untuk mengembangkan daftar hitam merchant yang sudah terindentifikasi fraud. Ini sebagai upaya untuk efek jera agar merchant jangan sampai masuk dalam daftar hitam ini," ujar Fitria, Selasa (11/4/2023).

BI minta pengguna QRIS meningkatkan kewaspadaan saat memverifikasi pasca memindah kode QR.

Nasabah harus memastikan nama yang di aplikasi memang benar pedagang atau merchant yang menerima pembayaran.

BI minta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) memperketat pendaftaran merchant QRIS.

Merchant pun harus proaktif mengecek secara berkala stiker QRIS masih sama atau sudah diganti oleh oknum tertentu.

Dalam kasus pemalsuan QRIS di masjid, stiker QRIS palsu itu merupakan merchant dengan nama Restorasi Masjid yang terafiliasi dengan platform LinkAja dan beralamat di Kota Medan. Sementara, barcode QRIS palsu lain atas nama Restorasi Mesjid yang beralamat di Jakarta Selatan.

"BI akan mendalami peran PJP penerbit QRIS itu. Bila ada kelalaian atau kekurangan know your merchant (KYM) dari proses verifikasi, kami merujuk ke ketentuan yang ada. ASPI pasti ada sanksi administratif, mulai dari teguran sampai pencabutan," tambah Fitria.

Ketua Umum ASPI, Santoso mengatakan setiap PJP harus mengedukasi pengguna agar tingkat kewaspadaan pengguna semakin meningkat. Santoso mengklaim sistem QRIS sangat aman dan terstandar secara internasional selama pengirim dan penerima dana merupakan orang yang tepat.

ASPI akan mendorong QRIS palsu ini ditutup, dan dimasukkan ke dalam daftar hitam QRIS. Sejauh ini tindak kejahatan di QRIS hanya berupa pengantian QRIS asli dengan QRIS palsu.

"Untuk meminimalisir tindak kejahatan seperti ini bisa menggunakan mesin EDC yang bisa mengeluarkan QRIS stastik. Namun, sistem seperti ini tidak efektif untuk ditempatkan di rumah ibadah," kata Santoso.

Direktur IT & Digital Bank BTN, Andi Nirwoto mengatakan ada beberapa kejahatan dengan modus menggunakan QRIS. Pertama, modus penipuan dengan menggunakan QR Merchant sumbangan sosial. Kedua, penggunaan QR yang tidak sesuai dengan bisnis komersial pada saat diterbitkan. Ketiga, phising QR untuk menjebak nasabah, kemudian diarahkan ke situs penipu untuk mengisi data pribadi.

"Kami menggunakan SOP yang terstandar dengan berbagai verifikasi sehingga QR merchant tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Andi.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved