Berita Malang Hari Ini

Pemkot Rancang Ring Road dan 3 Underpass untuk Atasi Kemacetan di Kota Malang

Pemkot Malang merancang underpass dan jalan lingkar untuk mengatasi kemacetan di Kota Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
Kamacetan di Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang merancang underpass dan jalan lingkar untuk mengatasi kemacetan di Kota Malang.

Skenario penanganan kemacetan ini juga akan melibatkan Pemkab Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan Pemkot menyiapkan skema jangka pendek dan skema jangka panjang untuk mengatasi kemacetan.

Dalam program jangka pendek, Pemkot melakukan rekayasa lalu lintas, seperti di kawasan Kayutangan dan sekitarnya.

Sedangkan skema jangka panjang adalah pembangunan underpass dan jalan lingkar (ring road).

Underpass akan dibangun di Jalan A Yani, Jalan Mayjen Panjaitan, dan Jalan MT Haryono.

Sutiaji mengatakan Pemkot Malang mulai komunikasi dengan Pemkab Malang terkait pembangunan jalan lingkar timur dan jalan lingkar barat.

Bahkan rencana tersebut sudah tertuang dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Setelah ada ring road timur, kendaraan besar tidak melintas di dalam kota. Kami juga menyiapkan terminal kargo. Pembangunan ring road itu juga melibatkan Pemerintah Pusat karena ada pembebasan lahan," kata Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/4/2023).

Sampai saat ini DPRD Kota Malang belum menerima usulan resmi rencana pembangunan underpass atau jalan lingkar.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengakui pembangunan underpass dan jalan lingkar bisa mengatasi kemacetan.

"Wali Kota pernah menyampaikan ke saya secara informal. Kami mendukung. Monggo bocara dengan pemerintah pusat," kata Made.

Made menilai penanganan kemacetan di Malang Raya menjadi tanggung jawab Pemkot Malang, Pemkot Batu, dan Pemkab Malang.

Penanganan kemacetan tidak bisa hanya dilakukan oleh Kota Malang, karena ada buangan kendaraan dari Kota Batu dan Kabupaten Malang.

"Kalau lingkar barat dan lingkar timur, sebaiknya diserahkan ke pemerintah pusat. APBD Pemda di Malang Raya tidak mungkin mampu," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved