Berita Malang Hari Ini
69 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Temui LPSK
69 keluarga tersebut bertemu dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) di Hotel Cakra, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang
SURYAMALANG.COM, MALANG - 69 keluarga korban tragedi Kanjuruhan masih mencari keadilan.
69 keluarga tersebut bertemu dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) di Hotel Cakra, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Minggu (16/4/2023).
Keluarga korban kecewa dengan hasil sidang Laporan Polisi (LP) Model A yang memvonis ringan dan vonis bebas terhadap para terdakwa.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pihaknya terus membuka diri untuk mendampingi korban dan keluarga korban dalam mendapat hak.
Pihaknya juga terus berupaya mengumpulkan data untuk pendampingan terhadap keluarga korban, seperti pendampingan psikologi, dan kesehatan.
Pihaknya akan mendampingi keluarga korban sampai mendapatkan hak melalui restitusi.
"Kami akan terus berupaya mendampingi semua keluarga korban tragedi Kanjuruhan," terang Susilaningtias.
Keluarga korban yang datang dalam pertemuan tersebut tidak hanya dari Malang Raya. Keluarga korban asal Purwodadi, Pasuruan, Rini turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Rini minta keluarga korban tidak terpecah. Rini berharap keluarga korban kembali bersatu untuk mencari keadilan. "Semua keluarga korban harus bersatu dan jangan mau dipecah belah agar kasus ini dapat diusut tuntas," ujar Rini.
Keluarga korban, Bambang Riswono mengajak keluarga korban untuk terus mencari keadilan. Bambang akan mengajak keluarga korban lain mendatangi Polres Malang.
"Kami akan menanyakan kembali proses laporan model B di Polres Malang," kata Bambang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/para-keluarga-korban-tragedi-kanjuruhan-bersama-lpsk.jpg)