Viral Video Panas Pasutri di Kendari, Adegan Dilakukan Sebelum Menikah Lupa Hapus di Handphone

Gara-gara lupa menghapus video persetubuhan di handphone, pasangan suami istri di Kendari kini harus menanggung malu.

Editor: rahadian bagus priambodo
TribunStyle.com
ILUSTRASI Video syur pasutri kendari tersebar di medsos (TribunStyle.com) 

SURYAMALANG.COM|KENDARI - Gara-gara lupa menghapus video persetubuhan di handphone, pasangan suami istri di Kendari kini harus menanggung malu.

Video persetubuhan pasangan suami istri di Kendari kini viral di media sosial, setelah handphone tersebut dijual.

Video persetubugan yang lupa dihapus dari handphone tersebut dibagikan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Hal ini bermula saat mereka menjual hp, namun lupa menghapus file lama.

Sialnya mereka turut lupa meghapus sejumlah video syur mereka ketika masa-masa belum menikah alias masa pacaran.

Sebenarnya pasutri tersebut memproduksi video syurnya hanya untuk konsumsi pribadi, bukan untuk disebarluaskan.

Namun video syur pasutri tersebut mulai tersebar luas di media sosial sejak hp dijual.

Tak lama, video ini pun menggegerkan publik di Kendari.

Berdasarkan penelusuran TribunnewsMaker, video syur keduanya mulai viral sejak Senin (8/5/2023).

Dalam kasus ini, pasutri yang memerankan video syur tersebut berinisial RZ (24) dan Aa (23)

Sedangkan ketika video itu rekam keduanya belum sah menjadi pasangan suami istri.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pemeran dalam video tersebut yakni RZ (24) dan istrinya, Aa (23).

Video tersebut ternyata direkam kedunya saat masih belum menikah setahun lalu sekitar tahun 2022.

Mereka merekam adegan dewasa untuk konsumsi pribadi dan tak berniat untuk menyebarkan untuk mendapat keuntungan.

Pelaku penyebar video berhasil diamankan

Tak lama polisi pun mengamankan pelaku penyebaran video tersebut yakni MRH (30), warga Kelurahan Watubangga, kecamatan Baruga, Kota Kendari.

MRH mengaku video tersebut ia peroleh dari ponsel istrinya yang ia beli dari pemeran pria dalam video mesum tersebut, yang tak lain adalah RZ.

“HP-nya dibeli oleh istriku, baru dia tidak hapus di file-nya,” tutur MRH.

MRH mulai menyebarkan video mesum RZ dan istrinya kepada tiga rekannya yakni F, J dan K pada tiga bulan lalu.

"Saya sebarkan video itu ke tiga teman warkop saya, mereka minta. Tapi sekarang mereka keluar kota semua, ada yang ke Kolaka, Baubau, sama Ereke,” ujarnya.

Dari ketiga rekannya, MRH mengaku tak tahu pasti siapa yang menyebarkan video tersebut ke publik.

Video digunakan untuk melakukan pemerasan

Awalnya MRH berniat menjadikan video tersebut sebagai alat untuk memeras RZ dan istrinya.

Namun dirinya kesal karena RZ tak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Inilah yang menjadi sebab dirinya menyebarkan video persetubuhan RZ.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan AA membuat video bersama suaminya pada 2022.

“Awalnya itu HP-nya dijual di Facebook. Kami tidak kenal siapa yang beli, itu video kita sudah hapus. Itu video hanya untuk kepentingan pribadi, kami tidak berniat untuk menyebarkannya,” terangnya.

Dua bulan setelah ponsel suaminya terjual, AA menerima pesan via Direct Mesengger (DM) di aplikasi Instagram miliknya oleh akun MRH.

Dalam pesan itu AA dikirimkan video pribadi miliknya dan RZ yang telah dihapus sebelum ponsel milik suaminya dijual.

Selanjutnya, pemilik akun Instagram dengan nama MRH meminta uang kepada AA sebesar Rp 300.000.

Jika uang tersebut tidak dikirimkan, MRH mengancam akan menyebarkan video pribadinya.

"Dalam percakapan itu AA menjawab tidak memiliki uang, kemudian dijawab oleh akun MRH dengan berkata-kata kasar.

"Karena merasa diperas dan diancam kemudian AA ini memberitahukan kejadian tersebut kepada RZ, saat diberitahukan mengenai pengancaman dan pemerasan tersebut, RZ beranggapan bahwa pelaku tidak akan sampai berani menyebarkan video itu," kata AKP Fitrayadi.

Namun pada Minggu (7/5/2023), AA sangat kaget setelah diberitahukan oleh temannya bahwa video pribadi miliknya telah tersebar dan viral di sosial media sosial.

Keberatan dengan hal tersebut, RZ dan AA melaporkannya ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu AA saat di kantor polisi membenarkan video tersebut ia rekam bersama RZ saat mereka belum berstatus sebagai suami istri di tahun 2022.

“Saat pembuatan video kita masih proses lamaran, sekarang sudah resmi menikah,” jelas AA.

AA melanjutkan, dirinya bersama RZ kini meminta maaf terkait video viralnya.

Ia mengakui video tak senonoh itu membuat warga Kendari resah.

“Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik," tambah AA.

RZ menyebut, video direkam lewat HP miliknya. HP tersebut kemudian dijual kepada orang lain.

RZ mengaku sempat dimintai uang agar video syur tidak disebarkan oleh orang tak dikenal.

"Pemerasannya itu pertama dikirimkan videonya terus saya balas ‘astagfirullah’ kenapa bisa ada itu video,” jelas RZ.

Lantaran tak punya uang, RZ kemudian membiarkan acaman pelaku pemerasan.

Hingga akhirnya RZ dan istrinya dipanggil polisi setelah video syurnya viral.

“Kita diamankan tiba-tiba dapat kabar kalau sudah viral dan tersebar,” tandas R.

Pelaku penyebaran disangka melanggar Pasal 45 ayat (1 ) UU Republik Indonesia No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman kurungan 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved