Berita Malang Hari Ini
5 Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polres Usai Melakukan Aksinya di 37 TKP
Polres Malang telah mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat meresahkan warga Kabupaten Malang.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Polres Malang telah mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sempat meresahkan warga Kabupaten Malang.
Aksi tersebut diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2023 yang berlangsung mulai 15 sampai 26 Mei. Lima orang tersangka diamankan beserta 18 kendaraan bermotor.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro didampingi oleh Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Riski Saputro mengatakan sasaran dari operasi ini adalah tindakan yang mengganggu Kamtibmas.
"Sasaran target operasi (TO) kita adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan senpi, hingga penyelundupan," ujar Wisnu, Selasa (23/5/2023).
Setidaknya lima pelaku curanmor telah diamankan. Empat di antaranya adalah satu jaringan atau komplotan, sedangkan satu orang pelaku tunggal.
Nama empat pelaku tersebut di antaranya Yofi Supriadi (35), warga Kecamatan Gondanglegi, Slamet Wahyudi (41), warga Kecamatan Wajak, M Oktavian (23) warga Kecamatan Singosari, dan M Irfan Maulana warga Kecamatan Singosari. Keempat pelaku merupakan warga Kabupaten Malang.
Mereka melakukan pencurian kendaraan roda dua dengan menggunakan kunci leter T.
"Sarasarannya tempat sepi kemudian diambil langsung dijual ke orang lain," sebutnya.
Dari hasil yang dikembangkan oleh penyidik, mereka sudah melakukan pencurian di 37 tempat kejadian perkara (TKP). Aksi ini dimulai tahun 2022 sampai Mei 2023.
Sedangkan satu pelaku tunggal bernama Agam Chalid Hamidi (23) warga Banyuwangi. Ia telah mencuri kendaraan mobil Honda Jazz di Kecamatan Bululawang.
Aksi Agam terekam oleh kamera CCTV, sehingga usai korban melaporkannya ke Polsek setempat kurang dari 24 jam mobil tersebut telah ditemukan.
"Selain mengamankan pelaku, kamu juga turut mengamankan barang bukti berupa 18 kendaraan roda dua, satu mobil, bpkb, surat lainnya dan alat yang digunakan untuk mencuri," tuturnya.
Usai mengamankan barang bukti, selanjutnya kendaraan dari hasil curnamor diserahkan ke pemiliknya.
Anang Wahyono (49) warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang mengaku senang mobil Honda Jazznya telah kembali.
Ia mengaku mobil putih miliknya hilang sekira 2 minggu yang saat diparkir di Jalan Raya Sempalwadak, Kecamatan Bululawang untuk salat Jumat.
"Hilangnya saat saya tinggal salat jumat, sekitar 20 menit. Pas kembali sudah hilang. Sekarang sudah ketemu saya ucapkan terimakasih ke jajaran Polres Malang yang sudah bekerja dengan cepat dan menemukan mobil saya yg hilang ini," kata Anang.(isn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/para-pelaku-diamankan-saat-gelar-ungkap-kasus-hasil-operasi-sikat-semeru-2023.jpg)