Berita Probolinggo Hari Ini

Akibat Sekretaris Desa Berani Bilang, Pelacur Lebih Mulia daripada Anggota DPRD di Probolinggo

Akibat Sekretaris Desa Berani Bilang, Pelacur Lebih Mulia daripada Anggota DPRD di Probolinggo

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
danendra kusuma
Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Nur Sidiq, melaporkan sekretaris desa bernama Mustadi yang videonya viral karena menyatakan pelacur lebih mulia daripada anggota Dewan. 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - "Lebih mulia pelacur yang ada di Klerkeran (lokalisasi di Probolinggo). Karena kalau pelacur itu, mau menjual diri untuk anak dan keluarganya. Sedangkan anggota dewan, cuma kunjungan saja, yang dipikirkan dirinya."

Perkataan itu terekam dalam video yang viral. Pengucapnya adalah carik atau sekretaris desa berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Probolinggo bernama Mustadi. Ia mengucapkannya di acara sosialisasi perencanaan areal tembakau. 

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo kemudian melaporkan Mustadi ke markas Polres Probolinggo, Selasa (23/5/2023). 

Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Nur Sidiq, mengatakan, pihaknya melaporkan Mustadi dengan sangkaan pencemaran nama baik. 

"Dari pernyataan itu kami laporkan oknum ASN, yakni Sekretaris Desa, Mustadi alias Didik, atas penghinaan yang menyatakan pelacur lebih mulia daripada anggota dewan," katanya. 

Sidiq menyebut, sedikitnya 50 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sudah sepakat membawa pernyataan Mustadi itu ke ranah hukum. 

Terlebih lagi, lanjutnya, hingga kini belum ada permohonan maaf dari terlapor.

"Karena ini menyangkut marwah institusi DPRD. Jadi semua dewan sepakat untuk melanjutkan ke ranah hukum. Jika nanti minta maaf, tetap kami maafkan. Namun, proses hukum tetap harus berlanjut," ungkapnya. 


Kasatrekrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto menjelaskan, dirinya masih belum menerima adanya laporan ini.

"Berkas laporannya belum kami terima. Akan tetapi, kami memang dapat informasi adanya pelaporan (pencemaran nama baik dewan) di SPKT Polres Probolinggo," pungkasnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved