Berita Malang Hari Ini
Pemkot Malang akan Ambil Alih Pembangunan Jembatan Dieng
Kerusakan Jembatan Dieng di Kelurahan Pisangcandi, Kota Malang, belum diperbaiki hingga saat ini. Sempat ada wacana perbaikan pertengahan tahun lalu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kerusakan Jembatan Dieng di Kelurahan Pisangcandi, Kota Malang, belum diperbaiki hingga saat ini. Sempat ada wacana perbaikan dilakukan pertengahan tahun lalu, namun nyatanya belum ada pengerjaan sama sekali.
Komisi C, DPRD Kota Malang melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pengembang dan warga sekitar jembatan. Dari rapat tersebut, pengembang menyerahkan urusan pembangunan Jembatan Dieng kepada pemerintah.
Sekretaris Komisi C, Ahmad Wanedi menjelaskan, Jembatan Lembah Dieng disepakati oleh pengembang diserahkan ke Pemkot Malang. Selanjutnya, legislatif akan mendorong Pemkot Malang untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalamenyusun kajian dan petunjuk teknis.
"Mungkin juga regulasi apakah jembatan itu bisa dibangun melalui APBD, APBN atau lainnya," ujar Wanedi, Rabu (31/5/2023).
Pihak pengembang telah meneken tandatangan di atas meterai. Isinya menyebutkan bahwa pengembang yakni Direktur PT Hattaka Utama, Hatta Ismail menyerahkan pembangunan kembali Jembatan Dieng kepada masyarakat Kota Malang. Selanjutnya pelaksanaan pembangunan berkoordinasi dengan para pihak terkait.
"Tadi kebetulan juga hadir pengusaha di lingkungan jembatan yang selama ini memiliki kontribusi. Nanti kalau memang tidak bisa dianggarkan, mungkin bisa dilakukan gotong royong. Tapi tetap harus ada izin dari PUPR sekaligus izin dari BBWS selalu pemangku wilayah sungai," paparnya.
Ia menyebut pihaknya sudah cukup lama memberi tenggat waktu untuk pengembang melakukan pembangunan. Semestinya, apabila diperbaiki sesuai janji pada Juli tahun lalu, saat ini harusnya jembatan sudah selesai dibangun. Akan tetapi kenyataan justru tidak ada aktifitas perbaikan sama sekali
"Sementara kebutuhan jembatan untuk mobilisasi dan sektor ekonomi juga terganggu. Makanya kalau jembatan itu segera dibangun, nilai manfaatnya khususnya di warga sekitar pasti akan lebih maksimal," tegasnya.
Direktur PT. Hattaka Utama, Hatta Ismail mengaku sebenarnya pihaknya memang akan membangun jembatan tersebut. Namun pada kenyataannya memang hingga kini belum bisa melakukan pembangunan.
"Dengan adanya diminta Pemda ya tidak masalah. PSU nya semuanya nanti bertahap. Kalau rencana saya kan mau saya urug karena itu bukan anak sungai. Hanya saya mau bangun saluran seperti di UNMER itu 1 meter, nanti saya bikin 1,5 meter. Saya taruh di penghijauan dekat PKL," ungkapnya.
Hatta menyerahkan seluruhnya kebutuhan desain pembangunan jembatan ke Pemkot Malang. Selama ini, perizinan yang dilakukan oleh pihaknya dilakukan ke Pemkot Malang dan Pemkab Malang. Pasalnya, lokasi jembatan berada di perbatas dua wilayah administratif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/jembatan-dieng_20160629_175800.jpg)