Berita Malang Hari Ini
Pembalap Liar Tabrak Polisi di Jalibar Kepanjen, Kabupaten Malang
Pembalap liar menabrak polisi saat ada razia balapan liar di Jalur Lintas Barat (Jalibar) Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pembalap liar menabrak polisi saat ada razia balapan liar di Jalur Lintas Barat (Jalibar) Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (27/5).
Tabrakan tersebut mengakibatkan polisi yang tidak disebutkan namanya terluka.
Polisi menyita 308 motor dalam razia tersebut. Polisi juga menangkap 468 orang yang diduga terlibat dalam adu balap tersebut.
Dari ratusan orang tersebut, polisi menetapkan Dwi Aditya (24) sebagai tersangka.
Pria asal Desa Maguan, Kecamatan Ngajum tersebut dijerat dengan Pasal 160 KUHP atau Pasal 212 KUHP tentang penghasutan.
Sedangkan perkara terhadap remaja berinisial NA (13) naik ke tingkat penyidikan. Remaja asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan tersebut terancam Pasal 212 KUHP dan Pasal 274 ayat (1) dan atau Pasal 282 dan atau Pasal 297 UU nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan aksi kekerasan terhadap polisi tersebut terjadi saat pembubaran balap liar di Jalibar.
Saat itu Dwi Aditya menghasut pembalap liar lain untuk melawan petugas.
"Sambil teriak, tersangka minta pengendara lain untuk menabrak petugas yang berjaga di sisi jalan," kata Wisnu, Rabu (31/5).
Setelah mendengar teriakan tersebut, NA langsung menambah kecepatan dan berupaya kabur. NA juga menabrak polisi yang berada di lokasi balap liar.
"NA masih pelajar. Saat kejadian, NA mengendarai motor Suzuki Satria modifikasi. Dia menabrak polisi yang bertugas," terangnya.
Benturan itu mengakibatkan polisi tersebut jatuh tersungkur, dan mengalami luka di tubuhnya. Sampai sekarang polisi tersebut masih dalam proses perawatan.
Kecelakaan Tunggal
Sementara itu, Sri Lestari (40) tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan Raya Panji Suroso, Kota Malang, Selasa (30/5) malam.
Sedangkan sang suami, Deni Erliyanto (45) mengalami luka dan harus mendapat perawatan di IGD RS Saiful Anwar (RSSA).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kondisi-motor-yang-digunakan-pelaku-balap-liar.jpg)