Indonesia Perlu Memiliki Standarisasi Metode Pengisian dan Maintenance Kendaraan Listrik
Kehadiran mobil listrik di Indonesia menarik minat masyarakat. Sejumlah produsen pun berlomba-lomba membuat kendaraan listrik.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kehadiran mobil listrik di Indonesia menarik minat masyarakat. Sejumlah produsen pun berlomba-lomba membuat kendaraan listrik.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
PP ini sebagai dorongan untuk konversi kendaraan berbasis minyak ke kendaraan listrik.
Dosen Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Novendra Setyawan ST MT berharap Indonesia memiliki standarisasi metode pengisian maupun maintenance kendaraan listrik.
Jadi, kendaraan listrik bisa lebih tahan lama dan masyarakat semakin berminat untuk memiliki kendaraan listrik.
Sekarang masyarakat harus mempersiapkan sarana dan prasarana sebelum membeli kendaraan listrik.
"Jika ingin membeli mobil listrik, sebaiknya masyarakat menyiapkan rumah pengisian sendiri dengan satu daya minimal 2200 watt," kata Novendra kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (5/6).
Jadi, pemilik kendaraan bisa memenuhi kebutuhannya di rumah. Isi daya mobil listrik butuh waktu antara 2 sampai 3 jam.
"Masyarakat juga perlu menyiapkan adaptor yang sesuai. Sampai sekarang belum ada standar adaptor yang diberlakukan di Indonesia," urainya.
Masyarakat juga perlu menggunakan Miniature Circuit Breaker (MCB). Pengaman tambahan ini agar tidak terjadi konsleting saat pengisian catu daya.
Novendra mengakui kendaraan listrik memiliki banyak kelebihan. Tapi, kendaraan listrik juga memiliki kekurangan.
Di antara kekurangan kendaraan listrik adalah ketergantuan pada penyimpanan energi dari baterai. Kendaraan listrik butuh waktu antara 2 sampai 3 jam untuk pengisian fast charging.
Kondisi ini berbeda dengan kendaraan konvensional yang hanya butuh waktu kurang dari 10 menit untuk mengisi bensin, lalu dapat melanjutkan perjalanan kembali.
Kendala lain pada kendaraan listrik adalah penyimpanan yang masih lemah dan tidak awet. "Sehingga perlu maintenance atau penggantian baterai dengan biaya yang hampir 50 persen," imbuhnya.
Perjuangkan Proyek Tol Kepanjen, Bupati Sanusi Bertemu Luhut Binsar Pandjaitan di Kemenkominfra |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Hujan-Berawan Dingin 16-17°C |
![]() |
---|
DPKPCK Kabupaten Malang Bangun Jalan Permukiman di 59 Titik Permudah Akses Warga |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.