Hasil Surat Terbuka Jessica Iskandar pada Presiden Jokowi, Listyo Sigit Langsung Turun Tangan
Hasil surat terbuka Jessica Iskandar pada Presiden Jokowi, Listyo Sigit langsung turun tangan, ini responsnya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, - Hasil surat terbuka Jessica Iskandar kepada Presiden Jokowi membuat Listyo Sigit langsung turun tangan.
Kendati tidak mendapat balasan dari Kepala Negara, namun Jessica Iskandar mendapat respon dari Kepala Kepolisian Negara RI, Listyo Sigit Prabowo.
Surat terbuka yang ditulis Jessica Iskandar itu berkaitan dengan kasus penipuan yang menimpanya.
Presenter Jessica Iskandar mengalami penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 10 miliar.
Jessica Iskandar ditipu habis-habisan oleh rekan bisnisnya bernama Christoper Stefanus Budianto alias Steven.
Dampak dari penipuan itu, wanita yang akrab disapa Jedar ini menunggak cicilan KPR rumah 3 bulan.
Selain itu, aset Jessica Iskandar juga habis digondol rekan bisnisnya termasuk mobil-mobil mewahnya raib tak bersisa.
Tak hanya itu, Jessica Iskandar juga pilu sebab kasus penipuan ini tak kunjung ada perkembangan.
Geram dengan proses hukum yang lambat, Jedar pun menulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi
'Kepada YTH presiden RI, Pak Jokowi Semoga bapak selalu sehat. Salam kenal dari saya, Jessica Iskandar. Salah seorang ibu yang mengagumi kinerja bapak selama ini,' tulis Jedar di akun Instagramnya @inijedar pada Sabtu (03/03/2023).
Baca juga: Jokowi Sebut Indonesia Butuh Pemimpin Berani dan Bernyali Seperti Ganjar Pranowo
Artikel Grid.ID 'Jedar Koar-koar Adukan Nasibnya ke Pejabat Ini Usai Jadi Korban Penipuan'.

Jedar lantas menceritakan kronologi saat ditipu oleh rekan bisnisnya.
Meski sudah ditetapkan tersangka, Jedar kesal karena si penipu tak kunjung ditangkap dan masih bebas berkeliaran.
'Steven sendiri tidak pernah hadiri undangan BAP polisi, dengan alasan kerja. Bulan lalu akhirnya Steven ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi apa kelanjutan dari penetapan tersangka?'
'Tidak ada tindak lanjut dari polisi atas status Steven sebagai tersangka. Tidak dipanggil, tidak ditangkap, dan masih bebas di luar sana'
'Sudah banyak tenaga, waktu dan biaya yang saya keluarkan, berharap bisa mendapatkan keadilan dari hukum di Indonesia,' ujarnya.
'Harapan saya, Pak Jokowi bisa membantu korban penipuan seperti Saya agar bisa mendapatkan kepastian hukum, agar pelaku penipuan bisa jera. Terima kasih Pak Jokowi @jokowi #tolong #polisi #viral,' tulisnya.
Sayangnya, aduan itu belum mendapat respon dari Presiden Jokowi.
Kendati demikian Jessica Iskandar mendapat balasan dari Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit Prabowo membalas aduan Jessica Iskandar di Instagram dan langsung diunggah sang artis di Instagram Story-nya.
Pria yang menjabat sebagai orang nomor satu di Polri itu mengatakan, anggotanya tengah melaksanakan upaya dan langkah penanganan kasus yang menimpa Jessica Iskandar.
'@inijedar Terima kasih informasinya. Polda Metro Jaya @poldametrojaya dan Divhubinter Polri @krishnamurti_bd91 sedang melaksanakan upaya dan langkah- langkah penanganan,' balasan Listyo Sigit Prabowo, dilansir pada Rabu (7/6/2023).
Jessica Iskandar pun dengan cepat membalas respons Listyo Sigit.
Ibu dua anak ini berterima kasih dan akan menunggu tindak lanjut dari polisi.
'TERIMA KASIH BALASANNYA PAK @LISTYOSIGITPRABOWO SAYA MENUNGGU TERSANGKA SEGERA DI MINTAI KETERANGAN, AGAR BISA BERTANGGUNG JAWAB,' kata Jessica Iskandar.
Sebelumnya, Jedar memang sempat menuliskan surat terbuka juga kepada Listyo Sigit.
'Kepada YTH Bapak Kapolri, Saya sebagai korban penipuan, saya akan terus mengejar keadilan untuk kasus saya,' kata Jessica Iskandar beberapa hari yang lalu.
'Saya percaya pak Presiden pernah menyatakan : Hukum sebagai Panglima Tertinggi di Republik Indonesia dan di sini saya selaku korban meyakini hal tsb dapat diamalkan di Negeri Kita tercinta Indonesia,' sambungnya.
Jessica meminta tersangka Christopher untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.
Selain itu, Jedar juga mengadukan nasibnya kepada Kapolda Bali.
Sambil mengunggah mobil-mobilnya yang hilang digondol sang penipu, Jessica Iskandar menulis surat terbuka lagi.
Di postingan itu, Jedar menanyakan nasib mobilnya yang ditahan di Polda Bali.
'Kepada YTH, Bapak Kapolda Bali,'
'Saya sudah melaporkan kerugian saya di Polda Metro Jaya, sampai terakhir mendapat informasi salah satu mobil saya yang tidak pernah saya jual kepada tersangka Steven sampai saat ini masih ada di Polda Bali'
'Sampai kapan mobil saya Toyota Alphard B 73 DAR warna hitam ditahan?' tulisnya.
Baca juga: Sumber Uang Jessica Iskandar untuk Oplas Padahal Baru Bangkrut, Ibu El Barack Tak Semiskin Itu
Artikel TribunLampung 'Listyo Sigit Prabowo Balas Aduan Jessica Iskandar'.

Jessica Iskandar makin geram karena tersangka belum juga menghadap ke penyidik.
Surat terbuka yang ditulis Jedar kepada Kapolda Bali itu juga ditujukan untuk meminta kepastian hukum.
'Bahkan tersangka sendiri belum menghadap ke penyidik kepolisian, saya meminta kepastian hukumnya pak Kapolda Bali, Dirkrimum Polda Bali serta Polda Metro Jaya. @poldabali @poldametrojaya'.
'Terima kasih pak Kapolri yang turut mengatensi kasus saya tersebut, sehat dan sukses selalu pak Kapolri. @listyosigitprabowo,' pungkasnya.
Melihat perjuangan Jessica Iskandar, netizen pun ikut iba pada sang artis.
Mereka berharap kasus penipuan itu segera menemui titik terang.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
surat terbuka Jessica Iskandar kepada Presiden Jok
Jessica Iskandar
Presiden Jokowi
Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit
Jedar
suryamalang
Istri Brigadir Nurhadi Datangi Mapolda NTB Demi Dapat Keadilan Soal Pembunuhan Suaminya |
![]() |
---|
Akhir Kisah Al-Waleed, Pangeran Arab Koma Selama 20 Tahun, Dijuluki "Sleeping Prince" |
![]() |
---|
Inilah 15 Desa di Kabupaten Sragen Jawa Tengah Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi di Atas Rp 1,6 M |
![]() |
---|
LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF U23 2025, Duel Panas! |
![]() |
---|
Nasib Wali Murid Minta Ganti Rugi Rp 25 Juta ke Guru Madrasah di Demak Ketakutan Kasusnya Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.