Berita Malang Hari Ini

Selang Regulator Elpiji Bocor Diduga Menjadi Penyebab Kebakaran Rumah di Kota Malang

Rumah sekaligus gudang penyimpanan kasur dan perabotan rumah tangga, di Jalan Esberg terbakar, satu orang menjadi korban dalam peristiwa ini

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/kukuh kurniawan
Petugas pemadam melakukan pembasahan dan pendinginan di rumah yang terbakar di Jalan Esberg Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (8/6/2023). 

SURYAMALANG.COM,MALANG - Rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan kasur dan perabotan rumah tangga, di Jalan Esberg Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang terbakar, Kamis (8/6/2023) pagi.

Ada satu orang korban dari peristiwa kebakaran tersebut. Korban bernama Stefanus Ricardo Murteja (18), mengalami luka bakar 21 persen di bagian tangan, kaki, dan muka.

Diketahui, korban merupakan anak dari pemilik rumah. Akibat lukanya tersebut, korban dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).

Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar menjelaskan kronologi dan penyebab dari kebakaran tersebut.

"Sekitar pukul 07.30 WIB, korban menyalakan kompor. Kemungkinan, bagian selang gas elpijinya bocor sehingga meledak dan terbakar,"

"Kemudian, kakak korban ini mendengar suara ledakan tersebut dan segera menolong korban dan membantu memadamkan api," jelasnya.

Karena isi rumah penuh dengan perabotan rumah tangga dan kasur, api pun cepat membesar dan tidak bisa dikendalikan lagi. Akhirnya, warga sekitar langsung menghubungi UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang.

"Bahan-bahan yang ada di dalam rumah, terdiri dari plastik dan kasur. Sehingga, mudah terbakar dan api langsung cepat membesar," tambahnya.

Selain dijadikan sebagai gudang penyimpanan kasur dan perabotan rumah tangga, rumah tersebut juga ditinggali satu keluarga.

"Saat kejadian, orang tuanya sudah berangkat bekerja. Sehingga di dalam rumah, hanya ada kakak beradik itu," pungkasnya.

Sementara itu, dari pantauan TribunJatim di lokasi pada pukul 12.00 WIB. Proses pembasahan dan pendinginan telah selesai dilakukan.

Dalam proses pemadaman kebakaran tersebut, sebanyak tujuh unit mobil pemadam dikerahkan. Tidak hanya dari PMK Kota Malang saja, melainkan juga dari PMK Kabupaten Malang dan PT Bentoel.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved