Berita Malang Hari Ini

Dilempar dari Luar, Penyelundupan Sabu dan Okerbaya Digagalkan Petugas Lapas Kelas I Malang

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) kembali berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
Humas Lapas Kelas I Malang
Barang bukti sabu dan satu strip Alprazolam yang diselundupkan dalam botol deodoran saat diamankan petugas. 

SURYAMALANG.COM,MALANG - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) kembali berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 08.10 WIB.

"Ketika itu, petugas bimbingan kerja bernama Suhari melakukan pengawalan warga binaan yang bekerja di pertanian lengkong (gang kecil) sebelah selatan. Kemudian, ia melihat ada barang mencurigakan terbungkus plastik putih tersangkut di jaring tembok lapas," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Jumat (16/6/2023).

Temuan itu dilaporkan ke Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang Supriyanto. Selanjutnya, barang mencurigakan itu diambil dan diperiksa.

"Barang mencurigakan itu ternyata botol deodoran. Saat kami buka isinya, ditemukan sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil. Untuk jumlah beratnya, total ada 2,56 gram sabu dan satu strip Alprazolam berisi enam butir yang masuk kategori obat keras berbahaya (okerbaya)," terangnya.

Setelah itu, temuan narkoba tersebut segera dilaporkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

"Pelaku menyelundupkan dengan cara dilempar dari arah luar. Namun, tersangkut oleh jaring yang kami pasang. Seluruh barang bukti tersebut, telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota," jelasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma membenarkan, pihaknya telah menerima limpahan barang bukti berupa sabu dan pil Alprazolam dari Lapas Kelas I Malang.

"Kami lakukan penyelidikan dan pengembangan atas temuan dari lapas tersebut," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved